SERANG, BANPOS – Seorang anak berusia 10 tahun menjadi korban tindak kekerasan seksual, yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya berinisial SKM.
Terduga pelaku diketahui merupakan pegawai di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten.
Kasus tersebut terungkap berdasarkan penuturan pendamping korban, Uday Suhada, pada Jumat (22/12).
Uday menceritakan, mulanya ibu korban berinisial E merasa curiga, sebab pada saat mencuci pakaian sesuatu yang janggal pada pakaian putrinya itu.
Kecurigaan itu semakin menguat, ketika E secara sembunyi-sembunyi melihat isi galeri handphone SKM banyak ditemukan foto-foto tak senonoh.
E mengaku merasa mengenali bahwa foto tersebut adalah putrinya, berdasarkan pakaian yang dikenakan oleh anak di dalam foto tersebut.
“E langsung mengetahui bahwa foto dimaksud adalah foto anak keduanya, karena ia mengenali betul pakaian yang dikenakan anaknya,” terang Uday.
Setelah itu Uday menuturkan, E kemudian melaporkan bukti tersebut kepada saudaranya berinisial U.
Mendapati kabar tersebut, lantas kemudian U mencoba untuk mengkonfirmasi kebenaran kasus itu kepada korban.
Setelah dilakukan pendekatan oleh U, korban kemudian mengaku bahwa dirinya benar telah menerima tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya, SKM.
Bahkan, berdasarkan pengakuan korban, ia menerima perbuatan keji tersebut sejak dirinya berusia 8 tahun atau sejak duduk di bangku kelas dua Sekolah Dasar.
“Saat ditanya oleh uwa-nya (paman), korban mengaku bahwa memang ia dilecehkan oleh bapak tirinya itu sejak ia kelas dua SD,” terangnya.
Uday melanjutkan, korban sebenarnya sudah pernah mengadu ke bibinya, perihal rasa sakit di area kelamin setiap korban buang air kecil.
Hanya saja, keluhan tersebut dianggap sebagai rasa sakit biasa, dan tidak terlalu ditanggapi.
“A pernah mengeluhkan kesakitan perih di bagian kelamin setelah ia buang air kecil. Namun, tidak ditanya lebih lanjut karena dianggap hal biasa,” tuturnya.
Usai kasus terungkap, paman korban bersama dengan anggota keluarga lainnya bersepakat untuk membawa kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Discussion about this post