Menurutnya, pada tahun 2014 itu, Kasudin sudah menandatangani pernyataan bahwa dirinya akan keluar dari tanah tersebut tanpa adanya paksaan maupun tuntutan, apabila pihaknya dapat memberikan bukti kepemilikan yang sah.
“Namun dia malah tambah menyerobot lahan, memperluas lahan yang digunakan yang awalnya itu dia gunakan kurang lebih hanya 1.000 meter persegi, nah sekarang ini kurang lebih mencapai satu hektar. Kalau yang tercatat disini dia hanya mengolah garapan 880 pada saat awal, dan sudah dialihkan,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa pihak perusahaan telah jengah dengan tingkah dari Kasudin dan keluarganya, lantaran mereka kerap mengaku terzalimi. Padahal pihak perusahaan menurut Meilina, selalu menggunakan cara persuasif untuk mencari titik temu dengan pihak Kasudin dan keluarga.
“Mohon maaf, dari awal kami sudah mencoba secara musyawarah baik-baik, dan sering kita coba tempuh, bagaimana bagusnya untuk memberikan yang terbaik untuk keluarga Bapak Kasudin. Tapi dari pihak mereka tidak pernah ada itikad baiknya, selalu menentang, selalu berbicara bahwa mereka berhak berada di sana,” terangnya.
Ia pun menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak akan memberikan ganti rugi apapun kepada Kasudin, lantaran yang dirugikan atas peristiwa tersebut justru adalah pihak perusahaan. Ditaksir, kerugian yang dialami oleh perusahaan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Bahkan sebelumnya, pihak perusahaan pun sempat menawarkan kepada Kasudin dan keluarganya dua unit rumah, untuk mengganti rumah yang berada di atas tanah tersebut. Akan tetapi, Kasudin justru meminta tanah di pinggir jalan.
“Kami rasa kami tidak akan memberikan kompensasi lagi, karena memang kan dari awal sudah ada kesepakatan. Selama ini Kasudin sdh menikmati penjualan tanah dalam bentuk batu bata, belum lagi kios-kios yang disewakan, yang dimana lahan tersebut bukan haknya, bukan miliknya,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post