Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Berebut Tanah Garapan Kasudin

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 19, 2023
in HUKRIM
0
Berebut Tanah Garapan Kasudin

“Ternyata setelah ditandatangani dan surat sertifikat itu diperlihatkan pada Kasudin, dia tetap bertahan, tidak mau meninggalkan lokasi tersebut, dan mengingkari semuanya,” tegasnya.

Permasalahan itu pun sempat dibawa ke ranah hukum, bahkan hingga ke tingkat kasasi. Seluruh tahapan persidangan, dimenangkan oleh PT GMU. Tanah yang digarap oleh Kasudin pun akhirnya dieksekusi bongkar melalui perintah pengadilan.

Baca Juga

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

“Kami juga dibantu oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang, ada semua aparat dari desa maupun aparat Kepolisian, semua hadir menyaksikan dengan sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan kita memakai kekerasan, secara preman. Kita hanya menjalankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.

Sinto menjelaskan, keputusan eksekusi itu tidak tuntas, lantaran pihak keluarga Kasudin meminta waktu untuk mempersiapkan perpindahan berbagai barang yang ada di rumah mereka. Pihak perusahaan pun menerima, dengan perjanjian bahwa Kasudin akan secara mandiri membongkar rumah miliknya tersebut.

Akan tetapi menurutnya, Kasudin justru tidak menjalankan janjinya untuk membongkar mandiri rumahnya itu, akan tetapi malah memperluas tanah yang dikuasai olehnya. Dari yang semula hanya seluas 880 meter, kini mencapai hampir satu hektare.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Tanah tersebut oleh Kasudin, dibangun rumah, kios untuk disewakan, rumah untuk disewakan, membangun pabrik batu bata dan menggali tanah di sana untuk menjadi bahan baku pembuatan batu bata. Kurang lebih terdapat 10 bangunan baru yang berdiri di atas tanah tersebut.

“Dia sering mengatakan dia orang lemah atau tidak mampu, ternyata dia berani ngebangun nilai ratusan juta rumah baru. Ini dari hasil dia penjualan batu bata atau menyewakan nyewakan kios, ini buktinya ada rumah bagus,” tegasnya.

Sementara itu, pengacara PT GMU, Meilina Tourisina, mengatakan bahwa pihaknya memiliki legalitas kepemilikan berupa sertifikat tanah dan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 4. Pihaknya pun memiliki surat ukur yang jelas. Keseluruhannya menurut dia, didapatkan melalui proses yang legal.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Kabupaten TangerangKasudintanah garapan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Bakal Gratiskan SD dan SMP Negeri/Swasta Secara Bertahap
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Bakal Gratiskan SD dan SMP Negeri/Swasta Secara Bertahap

Juni 3, 2025
Ilustrasi orang menggunakan masker di tengah kondisi udara yang tidak sehat. DZIKI OKTOMAULIYADI/BANTEN POS
KESEHATAN

Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

Juni 2, 2025
Barisan Pemuda Nusantara Soroti Politik Transaksional di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Barisan Pemuda Nusantara Soroti Politik Transaksional di Kabupaten Tangerang

Juni 1, 2025
Dapat Laporan dari Warga, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Tangerang
HUKRIM

Dapat Laporan dari Warga, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Tangerang

Juni 1, 2025
Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
PEMERINTAHAN

Tahun Lalu, Pemkab Tangerang Kucurkan Dana untuk Ormas Sebesar Rp350 Juta

Mei 28, 2025
Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis
HEADLINE

Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

Mei 17, 2025
Next Post
LP3M Untirta Diminta Kembalikan Uang Program Pekerti, Sejumlah Pihak Merasa Dikibuli

Untirta Benarkan Pengembalian Duit Pekerti, Bungkam Soal Narasumber 'Dijebak'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×