SERANG, BANPOS – Sebanyak 7 orang narapidana (Napi) pada Lapas Kelas IIA Serang, dilarikan ke RSUD Provinsi Banten dan RSUD Bhayangkara.
Ketujuhnya dilarikan ke rumah sakit lantaran mengoplos minuman cola dengan alkohol yang diambil dari klinik Lapas Kelas IIA Serang.
Berdasarkan informasi, dari ketujuh orang tersebut, dua dinyatakan meninggal dunia, dua masih dalam perawatan dan satu orang mengalami kebutaan.
Informasi yang beredar, disebutkan jika peristiwa mabuk oplosan itu terjadi pada hari Senin (27/11/2023) kemarin. Ketujuhnya meracik minuman cola dengan alkohol yang didapat dari klinik Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyo, dalam keterangan tertulisnya membenarkan bahwa dua Napi memang meninggal dunia.
Dalam kronologi yang dikirimkan, kedua Napi itu hanya dijelaskan sempat mengalami sakit pada Senin (27/11/2023). Regu pengamanan Lapas yang bertugas yang mendapat informasi Napi sakit, langsung membawanya ke ruang perawatan Klinik Lapas.
“Melihat kondisi yang tidak kunjung membaik, maka pada pukul 07.00 WIB, Narapidana tersebut dirujuk ke RSUD Provinsi Banten atas rekomendasi dari Dokter Klinik Lapas Kelas IIA Serang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tulis Fajar dalam rilis yang diterima pada Jumat (1/12).
Pada pukul 11.14 WIB, Napi tersebut pun dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter RSUD Provinsi Banten, setelah dilakukan tindakan sebelumnya oleh Dokter RSUD Provinsi Banten. Lalu pada pukul 11.00 WIB, Narapidana lain juga mengeluhkan sakit, dan mendapatkan perawatan di Klinik Lapas Kelas IIA Serang.
“Pada pukul 13.33 WIB, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Provinsi Banten atas rekomendasi dari Dokter Klinik Lapas Kelas IIA Serang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter RSUD Provinsi Banten pada pukul 15.10 WIB setelah dilakukan tindakan sebelumnya oleh Dokter RSUD Provinsi Banten,” tulis Fajar lagi.
Menurutnya, kedua jenazah tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga, untuk dikebumikan pada tempat tinggal masing-masing. (DZH)
Discussion about this post