JAKARTA, BANPOS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango, menegaskan Firli Bahuri untuk sementara waktu gak perlu berkantor di KPK.
Terlebih, Firli telah diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Presiden. Namun jika Firli tetap mau ke kantor, akan tetapi hanya akan dianggap sebagai tamu biasa.
“Keppres Pemberhentian Sementara bagi Pak Firli membawa konsekuensi bahwa beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini sementara. Aktivitas perkantoran tidak perlu dilakukan oleh yang bersangkutan di kantor ini,” kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/11).
Meski demikian Nawawi mengatakan bahwa KPK tetap terbuka untuk kedatangan Firli, namun statusnya hanya sebagai tamu.
“Kedatangan beliau di kantor ini cukup kami perlakuan sebagai tamu undangan dan sebagainya,” ujarnya.
Nawawi juga mengatakan, masih ada barang-barang pribadi Firli yang masih tertinggal di ruangannya.
Dia mempersilakan Firli atau pihak yang mewakilinya untuk mengambil barang-barang tersebut, namun menggunakan akses tamu dari pintu depan, bukan via pintu khusus pegawai.
“Laporan Setpim kepada kami barang-barang inventarisir dari yang bersangkutan masih ada di ruangan yang bersangkutan. Jadi mungkin besok lusa akan diambil ya. Prosedurnya dengan masuk dari depan. Tidak akses dalam seperti kemarin,” tandas Nawawi. (ANT)
Discussion about this post