Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Tak Berizin, DLH Kota Serang Hentikan Proyek Cut and Fill

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
November 23, 2023
in PERISTIWA
0
Tak Berizin, DLH Kota Serang Hentikan Proyek Cut and Fill

DLH Kota Serang saat meninjau lokasi Kapling yang belum berizin di Kota Serang. (EDWIN MAHESA PARDEDE)

SERANG, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang menghentikan proyek cut and fill tanah yang berada di Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Hal itu dilakukan lantaran proyek tersebut belum mengantongi izin.

Di sisi lain, kegiatan kavling tanah itu mengganggu warga sekitar, lantaran tidak ada koordinasi terkait dengan akses jalan yang dilalui oleh pihak pengembang, sehingga membuat masyarakat resah.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) pada DLH Kota Serang, Sri Faridawati Agustiani, mengatakan bahwa pihaknya melakukan verifikasi terkait adanya surat pengaduan dari warga dan beberapa RT yang ada di Griya Permata Asri, terkait aktivitas cut and fill yang ada di wilayah belakang perumahan tersebut.

Ia menuturkan bahwa pihaknya menghentikan segala kegiatan pengembang, sampai pengembang tersebut menyelesaikan segala perizinan yang dibutuhkan.

“Tadi sudah disepakati, bahwa pihak pengembang ini menghentikan sementara proses pengembangan ini. Sampai proses perizinannya ditempuh dan selesai,” tuturnya, Kamis (23/11).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia menjelaskan bahwa wilayah yang diratakan tersebut masuk pada Kelurahan Serang, Kecamatan Serang. Sedangkan GPA itu ada di Kelurahan Dalung, Kecamatan Cipocok Jaya.

Sebelumnya, pihak pengembang dan pihak kelurahan juga sudah sempat melakukan mediasi dengan para RT yang mengajukan keberatan.

Dalam mediasi tersebut beberapa RT keberatan terkait akses keluar masuknya yang digunakan oleh aktivitas pengembang.

“Proses perizinannya kalau berdasarkan keterangan pengembang, itu sedang dilalui tapi prosesnya sudah sejauh mana juga kami belum jelas mendapatkan informasi tersebut. Yang jelas pihak pengembang itu harus menghentikan terlebih dahulu kegiatan usahanya selama perizinannya belum dimiliki. Dan akses jalan yang melalui GPA dihentikan,” tegasnya.

Pelaksana Lapangan PT. Kimia Rohimi Bersaudara yang merupakan perusahaan pengembang lahan kavling, Mudhirul Haq, menjelaskan bahwa menurutnya dalam hal ini terdapat miskomunikasi saja.

“Alhamdulilah sudah ketemu titik terangnya. Bukan perizinan, tapi terkait dampak-dampak lain yang kurang komunikasi. LH sebagai penengah dan merespon keluhan warga,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: cut and fillKota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tangkapan layar materi promosi Jawara Farm di media sosial, yang menempatkan Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, sebagai Co-Founder.
PEMERINTAHAN

Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

Juni 4, 2025
Walikota Serang, Budi Rustandi menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada salah satu pegawai Pemkot Serang pada Rabu (4/6)
PEMERINTAHAN

Usai Penantian Panjang, Ratusan Honorer Pemkot Serang Diangkat Jadi PPPK

Juni 4, 2025
Ikut Pembinaan Pemuda Pelopor Kota Serang 2025, Diofani Fokus Peningkatan Ikatan Antara Orangtua dan Anak
PENDIDIKAN

Ikut Pembinaan Pemuda Pelopor Kota Serang 2025, Diofani Fokus Peningkatan Ikatan Antara Orangtua dan Anak

Juni 4, 2025
Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu
HUKRIM

Terdesak Ekonomi, Pemuda Pengangguran Asal Cipocok Jaya Nekat Jualan Sabu

Juni 3, 2025
Sengketa Aset Ada Sedikit Kemajuan, Pemkab Bakal Serahkan Dua Kantor Dinas ke Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Sengketa Aset Ada Sedikit Kemajuan, Pemkab Bakal Serahkan Dua Kantor Dinas ke Pemkot Serang

Juni 3, 2025
Bukan Kabut, Ternyata Ibukota Banten Diselubungi oleh Asap, Ini Data Kementerian Lingkungan Hidup
KESEHATAN

Bukan Kabut, Ternyata Ibukota Banten Diselubungi oleh Asap, Ini Data Kementerian Lingkungan Hidup

Juni 2, 2025
Next Post
Ijtima Ulama Nyatakan Dukung AMIN, Pasangan ‘Gemoy’ Klaim Didukung Ulama Lain

Ijtima Ulama Nyatakan Dukung AMIN, Pasangan 'Gemoy' Klaim Didukung Ulama Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×