JAKARTA, BANPOS – PT PLN (Persero) menjadi yang terdepan dalam akselerasi penggunaan kendaraan
listrik atau electric vehicle (EV) bagi operasional perusahaan di Indonesia. Hal ini diungkapkan Direktur
Utama PLN Darmawan Prasodjo saat “Launching Program Menuju 100% Kendaraan Listrik Operasional
PLN” di kantor Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Minggu (29/10).
“Jadi hari ini adalah peristiwa penting, kita mencanangkan bahwa PLN menuju 100 persen kendaraan
listrik operasionalnya. Artinya apa, saat ini kita mengoperasikan lebih dari 7 ribu motor dan juga lebih
dari 2.500 mobil dan ke depan di akhir tahun 2024 kita sudah mencanangkan bahwa 100% akan
menggunakan motor listrik,” ujar Darmawan.
Darmawan mengatakan langkah ini dalam mendukung Instruksi Presiden RI No 7 tahun 2022 tentang
Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional
dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Kami ingin menunjukkan bahwa PLN the leader, memimpin akselerasi penggunaan kendaraan listrik
begitu juga menyediakan infrastruktur pendukung EV yang terbaik di Indonesia,” lanjut Darmawan.
Darmawan melanjutkan, transformasi ke kendaraan listrik berkontribusi besar dalam upaya mendukung
transisi energi menuju Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Sebab kata Darmawan, 1 liter kendaraan bahan bakar minyak (BBM) menghasilkan emisi karbon sebesar
2.4 Kilogram (Kg) CO2e. Secara ekuivalen 1 liter BBM sama dengan 1.5 Kwh. Jika dibandingkan dengan
listrik, maka emisinya hanya mencapai 1.3 Kg CO2e.
“Dengan kita beralih menggunakan kendaraan listrik saat ini maka secara otomatis telah membantu
menurunkan Gas Rumah Kaca (GRK) hampir 50 persen,” ujar Darmawan.
Selain mengurangi GRK, transisi ke kendaraan listrik juga sejalan dengan upaya kemandirian energi
secara nasional. Saat ini, BBM sebagian besar diperoleh dengan cara mengimpor. Berbeda dengan
energi listrik yang 100 persen diperoleh dan dikelola secara mandiri.
Discussion about this post