Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pecat PKD Pengguna Narkoba

Universitas Mathla'ul Anwar (Unma) Banten

Penulis Tim Redaksi
Oktober 31, 2023
in POLITIK
Pecat PKD Pengguna Narkoba

Praktisi Hukum Unma Banten, Agus Ribuan Tabriwindarta

SERANG, BANPOS – Praktisi sekaligus akademisi hukum dari Fakultas Hukum dan Sosial (FHS) Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten, Agus Ruhban Tabriwindarta, meminta oknum anggota Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Panggarangan yang terjerat kasus narkoba agar diberhentikan.

“Ini preseden buruk bagi lembaga penyelenggara pemilu. Jujur saya cukup prihatin,” ujarnya.

Baca Juga

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten

Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Menurutnya, oknum penyelenggara pemilu itu harus diberi efek jera, tentunya selain menjalani proses hukum sebagaimana aturan yang berlaku. Oknum tersebut juga harus segera diberhentikan dari jabatannya, karena kasusnya bukan hanya sebatas pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut moralitas.

“Kasus ini bukan hanya pelanggaran hukum biasa. Tapi ini terikat sumpahnya, seharusnya oknum itu bisa menjaga nama baik lembaga penyelenggara Pemilu, bukan malah mencoreng nya,” ungkap Agus.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak, Dedi Hidayat membenarkan ada oknum Panwaslu yang ditangkap karena diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Adapun terkait upaya lanjutan pada oknum Panwaslu yang diduga terjerat penyalahgunaan narkoba. Pihaknya akan melakukan pengkajian dulu apakah melanggar kode etik atau tidak, jika terbukti akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW).

“Jika terbukti melanggar kode etik, maka kami akan lakukan PAW terhadap yang bersangkutan,” terangnya.(wdo/pbn)

Komentar ×
Tags: Agus Ruhban TabriwindartaBawaslu LebakFakultas Hukum dan SosialPAWPKD Pengguna NarkobaUniversitas Mathla'ul Anwar (Unma) Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Gudang Logistik KPU Lebak ‘Terendam’, Puluhan Surat Suara Basah
PERISTIWA

Gudang Logistik KPU Lebak ‘Terendam’, Puluhan Surat Suara Basah

Januari 29, 2024
Viral Kasus Revenge Porn, PWNA Banten: APH Jangan Kongkalikong
PERISTIWA

Lantik PAW anggota PPK Cilegon dan PPS Kelurahan Ciwedus, Nurjanah : Jaga Integritas Sebagai Penyelenggara Pemilu

Juni 28, 2023
Batal Mengundurkan Diri? Pujianto Disebut Cuma Sekadar Pansos
POLITIK

Di-PAW NasDem, Pujianto Bakal Ajukan Gugatan Perdata

April 12, 2022
Eki Gantikan Toni, PAW DPRD Kabupaten Serang
POLITIK

Eki Gantikan Toni, PAW DPRD Kabupaten Serang

Desember 9, 2021
Next Post
Modus Bajak Handphone Lewat APK Undangan, Anggota Dewan Lebak Jadi Korban

Modus Bajak Handphone Lewat APK Undangan, Anggota Dewan Lebak Jadi Korban

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu