“Pertama Black Campaign, dan juga Money Politik. Adapun isu hoax atau berita bohong di tingkat nasional adalah tanggung jawab Mabes Polri, dan untuk isu hoax di tingkat daerah adalah tanggung jawab Kepolisian Daerah,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Ahmad Saekun, pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Mabes Polri untuk ditindaklanjuti. Tujuannya, agar menjelang Pemilu 2024, informasi hoax yang beredar di media sosial bisa ditekan, sehingga masyarakat tidak mudah dipecah belah.
“Tim Siber akan melakukan patroli untuk mencari informasi, melakukan profiling siapa dan dimana yang menyebarkan berita bohong, serta akan diblokir oleh Mabes Polri,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Discussion about this post