Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pasutri ‘Bobol’ BRI

Kasus Tindak Pidana Korupsi Dan Penggunaan Kartu Kredit

Penulis Tim Redaksi
Oktober 27, 2023
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Pasutri ‘Bobol’ BRI

SERANG, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menangkap sepasang suami istri berinisial HS dan FRW atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengajuan dan penggunaan kartu kredit di salah bank BRI cabang Serpong, Kota Tangerang Selatan pada Kamis (26/10).

Keduanya ditangkap oleh Kejati Banten di kediamannya yang beralamat di Villa Cinere Mas Extension, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Atas perbuatannya itu negara ditaksir mengalami kerugian mencapai sekitar Rp5,1 miliar.

Baca Juga

OPD Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Banjir

Diduga Ada Siswa ‘Goib’, SMPN 12 Kota Serang Digeruduk

Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan, modus yang digunakan oleh para tersangka adalah membuka rekening fiktif dengan menggunakan 41 identitas palsu.

“Kejaksaan Tinggi Banten Bidang Pidsus telah menangkap dua orang, yaitu inisialnya FRW dan HS suami istri dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengajuan dan penggunaan kartu kredit pada bank Himbara cabang Serpong,” katanya kepada awak media pada Kamis (26/10).

Dalam menjalankan aksinya, HS dengan identitas palsunya itu mendaftarkan diri sebagai nasabah prioritas ke bank tersebut dengan menyetorkan uang untuk kas sebesar Rp500 juta.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sementara FRW dengan jabatannya sebagai Priority Banking Officer (PBO) di bank tersebut memiliki akses untuk membuka rekening dan memberikan akses kartu kredit kepada nasabah prioritas.

“Adapun FRW ini semula adalah Priority Banking Officer atau PBO dengan suaminya itu modusnya adalah membuka rekening fiktif ini Rp500 juta diisi,” terangnya.

Didik menjelaskan, para tersangka telah berhasil menjalankan aksi pembobolan tersebut selama setahun sejak tahun 2020 hingga 2021.
“Mulai tahun 2020 sampai 2021,” imbuhnya.

Dalam penangkapan kedua tersangka itu Bidang Pidsus Kejati Banten, berhasil menyita barang bukti lain berupa, dua buah kendaraan mobil jenis Mercy dan CRV yang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan tersebut.

“Ketika kita tangkap juga suaminya itu banyak KTP fiktif yang kita temukan, dan hari ini juga berhasil menyita dua mobil Mercy dan CRV,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Bank BRI cabang SerpongKejaksaan tinggiKota Tangerang Selatan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bocah Viral yang Kakinya Penuh Luka di Pamulang Diselamatkan Pemkot Tangsel
HUKRIM

Bocah Viral yang Kakinya Penuh Luka di Pamulang Diselamatkan Pemkot Tangsel

Juni 19, 2025
Bareng APEKSI, Airin dan Helldy Ikut Pembentukan Forum Walikota Senior
PERISTIWA

Bareng APEKSI, Airin dan Helldy Ikut Pembentukan Forum Walikota Senior

April 16, 2025
Breaking News! Ahmad Riza Patria Dikabarkan Mundur dari Pencalonan, Demokrat dan Gerindra Berlabuh ke Benyamin-Pilar
POLITIK

Breaking News! Ahmad Riza Patria Dikabarkan Mundur dari Pencalonan, Demokrat dan Gerindra Berlabuh ke Benyamin-Pilar

Agustus 28, 2024
Bye-bye Kotak Kosong, Banteng ‘Kawin Total’ Dengan Beringin di Banten
POLITIK

Bye-bye Kotak Kosong, Banteng ‘Kawin Total’ Dengan Beringin di Banten

Agustus 23, 2024
Rivo Kumara, Caleg Muda yang Rajin Banget Turun ke Lapangan untuk Dengarkan Keluhan Masyarakat
POLITIK

Rivo Kumara, Caleg Muda yang Rajin Banget Turun ke Lapangan untuk Dengarkan Keluhan Masyarakat

Desember 7, 2023
Tuscany Boutique Hotel Serpong Bakal Gelar Event Tahun Baruan 2024, Angkat Tema ‘Retro Vibes’
EKONOMI

Tuscany Boutique Hotel Serpong Bakal Gelar Event Tahun Baruan 2024, Angkat Tema ‘Retro Vibes’

November 27, 2023
Next Post
Sudah Digenangi, 400 Bidang Lahan Waduk Karian Belum Dibayar

Sudah Digenangi, 400 Bidang Lahan Waduk Karian Belum Dibayar

Discussion about this post

  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu