“Semua jenis kekerasan verbal, bagi yang mengalami tekanan maupun depresi, kita menyediakan psikolog untuk menanganinya. Sampai dia kembali lagi sembuh,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan beberapa rumah sakit jika diharuskan melakukan pengobatan secara medis.
“Prinsipnya kita menyediakan, kalaupun harus melalui pengobatan medis, kita bekerjasama dengan beberapa rumah sakit untuk menanganinya,” ucapnya.
Dalam upaya mengembalikan mental para korban, pihaknya juga menyediakan tempat-tempat untuk mereka mengadu dan menceritakan permasalahan yang mereka dalam hal ini para korban alami.
“Kita menyediakan pertama di kantor, di UPT dan juga rumah aman. Jadi bagi yang mau curhat itu kita sediakan tempatnya, dan jika mau privasi, kalau perlu kita samperin ke rumahnya. Itu langkah yang selalu kita lakukan,” ucapnya.
Anthon menuturkan, pada tahun 2023 ini, kasus yang pihaknya bantu sudah sebanyak 60 kasus, hampir mencapai banyaknya kasus pada tahun 2022 sebanyak 65 kasus. Padahal, saat ini baru sampai bulan Oktober dan masih ada rentang waktu dua setengah bulanan lagi untuk sampai akhir tahun.
“Dari 2022 hingga 2023, ada peningkatan kasus. Dari semester pertama saja sudah terlihat. Kalau dari jumlah angka, ini sudah meningkat. Dari semester satu kemarin sudah lebih dari 2022. Tahun 2023 ini, untuk satu semester sudah lebih tinggi dari sebelumnya sebesar 10 sampai 15 persen,” tuturnya.
Dirinya berharap, di tahun 2023 ini tidak lagi ada kasus-kasus yang membuat mental masyarakat Kota Serang terganggu. Selain itu, Anthon menuturkan bahwa peran dari semua pihak sangat dibutuhkan.
“Kita berusaha mengembalikan psikis korban karena banyak yang depresi karena adanya kekerasan seksual juga. Kalau kita pilah dari jenis kelamin paling banyak dari perempuan, malah kalau laki-laki kita belum menemukan anak laki-laki yang depresi karena dia jadi korban. Tingkat depresinya tidak sampai seperti perempuan yang sampai mengkhawatirkan. Tidak mau ketemu dengan orang luar, tidak mau sekolah dan melamun,” terangnya.
Discussion about this post