Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Putusan MK Hari Ini Soal Batas Usia Capres 70 Tahun Molor 40 Menit Prabowo Aman?

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 23, 2023
in NASIONAL, PARLEMEN
0
Putusan MK Hari Ini Soal Batas Usia Capres 70 Tahun Molor 40 Menit Prabowo Aman?

JAKARTA, BANPOS – Calon presiden (capres) Prabowo Subianto akhirnya bisa melenggang ke KPU, Rabu (25/10) nanti. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan yang meminta usia capres dibatasi maksimal 70 tahun.

Putusan MK ini dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman. Meskipun bacaan putusan sempat molor hingga 40 menit dari yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Baca Juga

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Puluhan Sepeda Motor Tanpa Surat-surat Diamankan di Pelabuhan Merak

“Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” kata Anwar Usman Senin (23/10). “Kehilangan objek,” sambungnya.

Perlu diketahui, sebelumnya gugatan yang meminta batasan maksimal usia capres 70 tahun itu diajukan oleh tiga orang yakni Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro. Lalu gugatan itu dikuasakan kepada Aliansi 98.

Gugatan dengan nomor perkara 102/PUU-XXI/2023 ini meminta MK agar membatasi usia capres maksimal 70 tahun. Selain itu, mereka juga meminta agar capres tidak pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pemohon lain, Rudi Hartono juga mengajukan uji Materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Perkara dengan nomor 107/PUU-XXI/2023 juga diputuskan hari ini.

Dalam gugatannya, Rudy Hartono juga meminta agar usia capres/cawapres dibatasi 70 tahun. Karena menurutnya, usia sangat menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.

Sementara gugatan pemohon Gulfino Guevarrato meminta MK agar capres yang sudah dua kali maju di Pilpres tidak lagi diperkenankan nyapres. (RMID)

Berita Ini Telah Tayang Di RMID https://rm.id/baca-berita/pemilu/193813/putusan-mk-hari-ini-soal-batas-usia-capres-70-tahun-molor-40-menit-prabowo-aman

Tags: Mahkamah Konstitusi (MK)MKMK Anwar UsmanWiwit Ariyanto
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ratu-Najib Batal Menang, MK Putuskan Pilbup Serang Diulang
POLITIK

Ratu-Najib Batal Menang, MK Putuskan Pilbup Serang Diulang

Februari 24, 2025
Ocit Abdurrosyid Siddiq
POLITIK

Pengamat Sebut DPR RI Begal Konstitusi Secara Norak

Agustus 23, 2024
HNW Harap Putusan MKMK Kembalikan Marwah Berkonstitusi
PARLEMEN

HNW Harap Putusan MKMK Kembalikan Marwah Berkonstitusi

November 7, 2023
Prof. Lili: Dibajak Elite, Demokrasi Alami Kemunduran
NASIONAL

Prof. Lili: Dibajak Elite, Demokrasi Alami Kemunduran

November 7, 2023
Waspadai Penurunan Political Efficacy
PEMERINTAHAN

Waspadai Penurunan Political Efficacy

Oktober 30, 2023
Bakal Disidang Etik oleh Jimly Cs, Ketua MK Merasa Tidak Bersalah
NASIONAL

Bakal Disidang Etik oleh Jimly Cs, Ketua MK Merasa Tidak Bersalah

Oktober 24, 2023
Next Post
Lagi, Vinicius Jadi Korban Rasisme

Lagi, Vinicius Jadi Korban Rasisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×