Diberitakan sebelumnya, terkait kasus Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh lima orang pemuda terhadap seorang gadis dibawah umur yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Lebak Selatan yang berakhir dengan damai (Musyawarah Mufakat), pada Rabu (11/10) Korban bersama keluarga dan pendamping datang ke Polres Lebak untuk membuat laporan terkait hal tersebut.
Diketahui, kesepakatan damai dalam kasus itu batal setelah pihak keluarga menyadari bahwa tidak ada hak korban yang terpenuhi dalam penyelesaian secara damai tanpa proses hukum.
Seperti yang diungkapkan oleh Paman Korban. Kesepakatan penyelesaian kasus secara damai dianggap tidak memikirkan kondisi korban dan seolah menyepelekan korban. Maka dari itu, katanya, pihak korban melakukan pelaporan kepada Polres Lebak.
“Bukan perdamaian yang ada, malah timbul kejanggalan. Makanya kita ingin mencari keadilan untuk korban,” katanya kepada Wartawan didepan Gedung Satreskrim Polres Lebak. (MYU/WDO/DZH)
Discussion about this post