Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tersangka Kasus Proyek Tol MBZ Minta Dibebaskan

Sidang Praperadilan Di PN Jaksel

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 13, 2023
in NASIONAL
0
Tersangka Kasus Proyek Tol MBZ Minta Dibebaskan

(Foto Istimewa) Mantan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofiah Balfas

JAKARTA, BANPOS – Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk Sofiah Balfas, digelar perdana, Kamis (12/10/2023). Dalam gugatan tersebut, Sofiah minta dibebaskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau dikenal Tol Mohammed bin Zayed (MBZ).

Gugatan diajukan Sofiah ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dan terdaftar dengan nomor perkara: 111/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Gugatan ditujukan kepada Jaksa Agung, Cq Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Cq Direktur Penyidikan Jampidsus.

Baca Juga

Apakah Soeharto Bakal Jadi Pahlawan? Tergantung Istana..

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Kemarin, sidang perdananya digelar di Ruang 1 PN Jaksel. Sebagai Pemohon, Sofiah yang sedang mendekam di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan, diwakili tim kuasa hukumnya. Yakni Muhammad Ismak, Gousta feriza, Siddiq Wibowo, dan Armen Situmeang. Sementara pihak Kejagung sebagai Termohon, diwakili Widarto Adi.

Sidang dimulai sekitar pukul 10 pagi, dipimpin hakim Tunggal Estiono. Sidang dimulai dengan mempersilahkan kepada Pemohon untuk membacakan gugatannya secara terbuka.

Dalam permohonannya, Sofiah mempermasalahkan dasar penetapannya sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-32/F.2/Fd.1/12/2022 tanggal 27 Desember 2022.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sofiah menyatakan, pembangunan jalan tol MBZ merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Karenanya, penetapan tersangkanya dinilai melanggar Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

“Di mana ketentuan tersebut memerintahkan kepada Jaksa Agung untuk mendahulukan proses administrasi pemerintahan sebelum melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyelewengan,” sebut Ismak di PN Jaksel membacakan gugatan dari Sofiah.

Kubu Sofiah juga menjabarkan adanya kejanggalan. Lantaran penyidikan, penetapan tersangka, dan penahanan terhadap Sofiah dilakukan pada hari yang sama.

Tak hanya itu, pihak Sofiah menuding bila penetapan tersangka oleh Kejagung tanpa didasari dua alat bukti yang cukup. Mengingat, belum ada perhitungan kerugian negara yang pasti dalam perkaranya berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Page 1 of 2
12Next
Tags: Gugatan diajukan SofiahJakselMBZPengadilan NegeriPerpres
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Anak SD Jadi Bandar Judi

Anak SD Jadi Bandar Judi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×