Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pemkot Cilegon Optimistis Retribusi Sampah Akan Lampaui Target

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 5, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Pemkot Cilegon Optimistis Retribusi Sampah Akan Lampaui Target

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Kabid Pengelolaan dan Pengawasan Sampah pada DLH Cilegon, Muhriji.

CILEGON, BANPOS – Realisasi pendapatan asli daerah dari retribusi sampah pada 2023 telah melampaui target yang ditetapkan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan dan Pengawasan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Muhriji mengatakan, realisasi retribusi sampah hingga September 2023 yang dihasilkan dari Kota Cilegon mencapai Rp3 miliar. Jika dihitung dengan retribusi sampah yang diperoleh dari Kabupaten Serang diperkirakan keseluruhannya dapat mencapai RP7 miliar.

Baca Juga

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Ketimbang Rusunawa, Warga Sukadana Lebih Pilih Sewa-Cicil Tanah Meskipun Rumah Cuma dari ‘Semperan’ Kayu

“Untuk sampai saat ini retribusi sampah yang kita hasilkan dari Cilegon sendiri sudah Rp3 miliar. Kalau ditambah dengan Serang kemungkinan bisa mencapai Rp 7 miliar,” ujarnya, Rabu (4/10).

Muhriji menyatakan, target retribusi sampah setiap tahunnya meningkat. Pada APBD Reguler 2022, target ditetapkan Rp1,8 miliar yang kemudian pada Perubahan ditetapkan naik menjadi Rp2,8 miliar. Pada tahun itu, realisasi retribusi sampah mencapai Rp4,4 miliar.

Sementara pada APBD Reguler 2023, target retribusi sampah ditetapkan Rp2,2 milar dan pada Perubahan ditetapkan naik menjadi Rp7 miliar.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pihaknya, optimistis realisasi retribusi sampah hingga Desember nanti dapat melampaui target.

“Dari hasil realisasinya kami optimis, bisa surplus. Dari komposisinya di luar (retribusi sampah) dari Serang, dari sisi target di Reguler, kita sudah melampaui. Kalau dihitung, kita tercapai kalau melihat dari target reguler,” tuturnya.

Bahkan, jika ditambah dengan retribusi sampah yang dihasilkan dari Kabupaten Serang maka diperkirakan dapat mencapai Rp10 miliar.

“Rata-rata kalau (retribusi sampah) dari Kabupaten Serang itu perbulan Rp500 juta, berarti setahun sekitar Rp6 miliar. Kalau sampai Desember kerja sama dengan Serang terus berlanjut, mungkin bisa sampai Rp10 miliar,” paparnya.

Kemudian Muhriji mengungkapkan, sumber PAD dari retribusi sampah di Kota Cilegon diperoleh dari industri dan rumah tangga. Pihaknya dalam merealisasikan target tetap mengedepankan pelayanan yan diberikan kepada masyarakat.

“Sekarang ini dari Cilegon sudah Rp 3 miliaran, itu dari industri dan lingkungan,” tandasnya.(LUK/PBN)

Tags: DLH Kota CilegonPemkot CilegonRetribusi Sampah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkot Cilegon Perkuat Digitalisasi dengan Super Apps Telkom
PEMERINTAHAN

Pemkot Cilegon Perkuat Digitalisasi dengan Super Apps Telkom

Mei 1, 2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Diminta Jaga Keamanan Selama Masa Mudik
PERISTIWA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Diminta Jaga Keamanan Selama Masa Mudik

Maret 27, 2025
Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Sampah Divonis Berbeda, Kejari Cilegon Akan Pikir-pikir Banding
PERISTIWA

Terdakwa Kasus Korupsi Retribusi Sampah Divonis Berbeda, Kejari Cilegon Akan Pikir-pikir Banding

Maret 27, 2025
47 Bus Mudik Gratis Dilepas Walikota Robinsar, PT MFI Ikut Partisipasi
PEMERINTAHAN

47 Bus Mudik Gratis Dilepas Walikota Robinsar, PT MFI Ikut Partisipasi

Maret 26, 2025
Dishub Mulai Verifikasi Data Calon Pemudik Gratis di Kota Cilegon
PEMERINTAHAN

Dishub Mulai Verifikasi Data Calon Pemudik Gratis di Kota Cilegon

Maret 19, 2025
Pemkot Cilegon Wacanakan Bebas Sampah Tanpa Bergantung APBD
PERISTIWA

Pemkot Cilegon Wacanakan Bebas Sampah Tanpa Bergantung APBD

Maret 13, 2025
Next Post
Dugaan Pemalakan SKh di Pandeglang, Oknum Mahasiswa Jual-jual Nama Kejaksaan

Dugaan Pemalakan SKh di Pandeglang, Oknum Mahasiswa Jual-jual Nama Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×