Namun, hingga saat ini, Syahrul belum terdeteksi di dalam negeri.
“Di situ kita sudah cek, belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan sudah berada di Indonesia,” tuturnya.
Ditanya apakah Syahrul sudah menyandang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Silmy menyatakan belum mendapatkan surat dari KPK tentang usulan ataupun putusan yang berkaitan dengan kebutuhan proses penyidikan di komisi antirasuah itu.
Sementara Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni membantah Syahrul menghilang. Menurutnya, Syahrul tengah ada kegiatan yang tidak bisa ditunda.
Sahroni memastikan, Syahrul akan segera kembali ke Tanah Air.
“Nggak ngilang kok, memang ada giat (kegiatan) yang tidak bisa ditunda, tapi tanggal 5 Oktober pak Mentan akan kembali ke Tanah Air,” ujar Sahroni saat dihubungi wartawan, Selasa (3/10/2023).
Sahroni mengatakan, Syahrul telah diperintahkan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kembali ke RI.
Setiba di Tanah Air, Syahrul akan terlebih dulu menghadap Paloh.
“Ketua umum perintahkan untuk segera kembali ke Tanah Air. Setelah kembali, pak mentan akan menghadap ketua umum dahulu,” tandasnya.
Sekadar latar, KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.
Dalam penyidikan kasus ini, Tim KPK sudah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul pada Kamis (28/10/2023).
Dari sana, diamankan uang tunai senilai Rp 30 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Pada saat bersamaan, tim penyidik komisi antirasuah menggeledah rumah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Kemudian, penggeledahan dilakukan di kantor Kementan, yang menyasar ruang menteri dan sekjen.
Teranyar, tim KPK menggeledah rumah Direktur Alsintan Muhammad Hatta, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2023).
Dari sana ditemukan uang tunai senilai Rp 400 juta dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
KPK menyebut, ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan. Ketiganya yakni, pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (RMID)
Discussion about this post