Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Perwal Persampahan Kota Cilegon Disusun

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon

Penulis Tim Redaksi
Oktober 3, 2023
in PEMERINTAHAN
Perwal Persampahan Kota Cilegon Disusun

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Aktivitas di pabrik BBJP yang ada di TPSA Bagendung, Kota Cilegon.

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah membentuk Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD) untuk mengelola sampah bahan bakar jumput padat (BBJP) yang di Tempat Pembuangan Sampah (TPSA) Bagendung. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun sejumlah Peraturan Walikota guna mendukung pengoperasian BLUD.

“Untuk Surat Keputusan BLUD, sudah ada. Kami di LH pada perubahan anggaran ini sedang mengajukan pembuatan perwal-perwal pendukung dari operasional BLUD,” katanya, Senin (2/10).

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

Kemudian, Sabri mengungkapkan, ada beberapa Perwal yang akan diajukan ke Walikota untuk mendukung pengoperasian BLUD.

Pihaknya menerangkan, jika Perwal telah ditandatangani maka BLUD ditargetkan dapat dioperasikan pada Januari 2024. “Insya Allah, kalau tidak ada halangan, Januari itu, kita bisa mandiri melaksanakan BLUD secara penuh,” tuturnya.

Dikatakan Sabri, saat ini pihaknya akan mengoptimalkan pengelolaan sampah BBJP dengan pengoperasian BLUD. Meski memang beberapa waktu lalu saat Stranas PK berkunjung ke Cilegon menyarankan dan memberikan masukan agar sampah BBJP dapat dikelola dengan BUMD.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kita baru ke tahap BLUD, belajar dari kota lain, dan juga keinginan dari Stranas PK sampai BUMD, namun nanti kalau sudah ada dan menjanjikan, baru kita melangkah kesana,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Sampah pada DLH Cilegon, Muhriji menambahkan, sejauh ini sudah ada beberapa Perwal yang menjadi payung hukum pengoperasian BLUD. Namun sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, ada beberapa Perwal yang perlu dilengkapi.

Saat ini, pihaknya tengah menyusun 3 sampai 4 Perwal agar BLUD dapat dioperasikan. Diantaranya, draft Perwal terkait penyusunan penetapan perubahan RBA, penatausahaan dan akuntansi. “Untuk akhir tahun ini kita mengejar 3 sampai 4 Perwal, sehingga BLUD bisa running,” terangnya.

Disamping Perwal terkait pengoperasian BLUD, kata Muhriji, pihaknya juga akan mengusulkan kepada kepala daerah terkait draft Perwal struktur kepengurusan BLUD. Dengan begitu BLUD dapat dioperasikan awal 2024.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: BBJPBLUDPemkot CilegonPT Indonesia Power membangun pabrik BBJPTPSA
ShareTweetSend

Berita Terkait

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC
PEMERINTAHAN

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Juli 4, 2025
Tempat Relokasi Pedagang Pasar Kranggot-Cilegon Masih Kosong
PEMERINTAHAN

Tempat Relokasi Pedagang Pasar Kranggot-Cilegon Masih Kosong

Juli 4, 2025
Kantor Walikota Cilegon di lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon di lahan milik Krakatau Steel. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Pinjam Pakai Tanpa Dasar Hukum, Status Aset Pemkot Cilegon Tak Jelas

Juni 10, 2025
Pemkot Cilegon Perkuat Digitalisasi dengan Super Apps Telkom
PEMERINTAHAN

Pemkot Cilegon Perkuat Digitalisasi dengan Super Apps Telkom

Mei 1, 2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Diminta Jaga Keamanan Selama Masa Mudik
PERISTIWA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Diminta Jaga Keamanan Selama Masa Mudik

Maret 27, 2025
47 Bus Mudik Gratis Dilepas Walikota Robinsar, PT MFI Ikut Partisipasi
PEMERINTAHAN

47 Bus Mudik Gratis Dilepas Walikota Robinsar, PT MFI Ikut Partisipasi

Maret 26, 2025
Next Post
Nelayan Pandeglang Dilarang Mengambil Ikan di TNUK

Nelayan Pandeglang Dilarang Mengambil Ikan di TNUK

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu