“Salah satunya dengan melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum. Dan fungsi pers lainnya adalah menangkal setiap informasi hoaks,” ujarnya.
Kata dia, media harus mengedepankan asas independensi, keberimbangan informasi (cover both side) dan tentunya harus berperan memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
“Media harus netral dan berimbang dalam pemberitaan. Oleh sebab itu, masyarakat boleh juga mengawasi pers, tujuannya adalah untuk mewujudkan pemilu 2024 yang jujur dan adil,” paparnya.(wdo/pbn)
Discussion about this post