Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

900 UMKM Kota Cilegon Diajukan Memiliki Sertifikasi Halal

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 2, 2023
in PERISTIWA
0
Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana saat menerima pengajuan sertifikasi halal.

Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana saat menerima pengajuan sertifikasi halal.

CILEGON, BANPOS – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon tengah mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikasi halal, terutama bagi pemilik komoditi makanan. Setidaknya, ada 900 lebih UMKM di Kota Cilegon yang telah diajukan untuk memiliki sertifikat halal sejak 2021 hingga 2023.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atau konsumen terhadap produk UMKM jenis makanan olahan dan minuman.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

“Kami sudah mengajukan 900 lebih UMKM yang memiliki produk makanan ringan agar memiliki sertifikat halal,” kata Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, Minggu (1/10).

Pengajuan tersebut, tambah Didin, disampaikan kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kebetulan, Kemenag bekerjasama dengan MUI sedang ada program sertifikasi halal,” tambahnya.
Dijelaskan Didin, berdasarkan data terakhir ada sebanyak 428 UMKM diantaranya sudah terbit sertifikat halalnya, sementara sisanya masih menunggu.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sertifikasi halal ini ada yang gratis dan ada juga yang bayar. Bagi yang gratis itu untuk makanan ringan seperti keripik dan sejenisnya, sementara untuk makanan berat seperti rumah makan tetap harus bayar. Kami (Pemerintah Kota Cilegon-red) hanya memiliki subsidi untuk Rp300 ribu setiap UMKM,” jelasnya.

Menurut Didin, sertifikasi halal untuk UMKM sangat penting sebagai langkah untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat atau konsumen. “Langkah sertifikat halal ini untuk menumbuhkan kepercayaan kepada konsumen bahwa yang dimakan itu halal,” tuturnya.

Atas dasar itu, Didin berharap, para pelaku UMKM di Kota Cilegon dapat memperhatikan dan mengajukan sertifikasi halal, baik melalui Dinkop-UKM maupun secara perorangan. “Kami berharap, semua UMKM memiliki sertifikat halal untuk produk yang ditawarkan kepada konsumen,” harapnya.(LUK/PBN)

Tags: Didin S. Maulana.Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM)Kementerian Agama (Kemenag)Kepala Dinkop-UKM Kota CilegonMajelis Ulama Indonesia (MUI)UMKM Kota CilegonUsaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
ShareTweetSend

Berita Terkait

Penyederhanaan Izin Usaha Jadi Angin Segar untuk Pelaku UMKM Cilegon
PERISTIWA

Penyederhanaan Izin Usaha Jadi Angin Segar untuk Pelaku UMKM Cilegon

November 15, 2024
Bupati Irna Narulita (kiri), berbincang dengan Ketua MUI Kabupaten Pandeglang Zamzami Yusuf. (ISTIMEWA)
PEMERINTAHAN

Peran Ulama Sangat Penting Menjaga Kondusifitas Daerah

September 21, 2023
Puluhan Koperasi Tidak Aktif Akan Dibubarkan
PEMERINTAHAN

Puluhan Koperasi Tidak Aktif Akan Dibubarkan

Juli 17, 2023
Next Post
ISTIMEWA PT PCM berhasil meraih BUMD Awards 2023 yang digelar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, di Jakarta, Jumat (29/9).

PT PCM Cilegon Raih BUMD Awards

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×