Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dituding Lakukan Kekerasan, PT Pelita Enamelware Industry Laporkan Sejumlah Demonstran

Penulis Diebaj Ghuroofie
September 29, 2023
in HUKRIM
Kuasa hukum PT Pelita Enamelware Industry, Henny Karaenda

Kuasa hukum PT Pelita Enamelware Industry, Henny Karaenda/Taufiq Solehudin/BANTEN POS

Atas hal itu, pihak perusahaan dan 35 pekerja bersama kuasa hukumnya melakukan pertemuan perundingan bipartit pada 5 September 2023.

Hasil perundingan, perusahaan menolak permohonan mereka dan mempersilahkan para pekerja kembali bekerja sesuai jadwal. Namun pihak pekerja menolak keputusan perusahaan dan menyatakan tidak ingin bekerja lagi.

Baca Juga

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Bupati Serang Minta Warga Cibetus Hormati Proses Hukum

Oleh karena seluruh 35 pekerja tidak masuk kerja, bahkan setelah diberikan dua kali surat peringatan dan panggilan secara patut namun tetap tidak datang dan tetap tidak hadir bekerja maka, sesuai UU Cipta Kerja, ke 35 pekerja tersebut terpaksa dikenakan PHK.

“Karena mangkir lebih dari 5 hari kerja berturut-berturut, akhirnya perusahaan lakukan PHK,” papar Henny.

Henny menjelaskan, perundingan bipartit telah dilakukan sebanyak enam kali. Termasuk mediasi dan klarifikasi dengan Disnaker Kabupaten Serang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Perusahaan memenuhi undangan klarifikasi dari Disnaker Kabupaten Serang 21 September 2023, namun pihak dari mantan pekerja tidak ada yang hadir,” ucapnya.

“Awalnya mereka meminta PHK suratnya masuk tanggal 23 Agustus 2023 ke kita dan disitu mereka juga meminta uang pesangon, setelah Audiensi dengan pihak PT karyawan dan juga Disnakertrans Kabupaten Serang disepakati adanya uang pisah sebesar 1 juta rupiah,” sambungnya.

Lantaran tidak terjadinya kesepakatan, para mantan karyawan menilai uang pisah sebesar 1 juta dirasa kurang. Kemudian pihak Disnaker Kabupaten Serang dan Pengawas Disnaker Provinsi Serang yang mendatangi ke Perusahaan namun lagi-lagi pihak mantan pekerja tidak mau bertemu dan melakukan klarifikasi.

Dari Pengawas Disnaker Provinsi Serang menyimpulkan bahwa yang dituntut pendemo bukanlah mengenai hak normatif melainkan perselisihan hak sehingga menyerahkan kepada Disnaker Kabupaten Serang untuk memediasi kedua pihak.

“Disnaker Kabupaten Serang untuk mediasi namun pihak pendemo keberatan jika mediasi di Kantor Disnaker Kabupaten Serang dan meminta mediasi di Pabrik dan pihak Perusahaan menyetujui,” katanya.

“Selasa aksi lagi tapi tidak ada surat pemberitahuan, akhirnya Jumat audiensi, hasilnya ditambah 3 juta menjadi 4 juta mereka dapat uang pisah, itu juga bayar kita kita itu dicicil,” lanjut Henny.

Komentar ×
Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: demonstranPemutusan Hubungan KerjaPHKPolda Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara
HUKRIM

Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara

Juli 1, 2025
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri
PEMERINTAHAN

Tambah Satu Tersangka, Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Dilimpahkan ke Kejati Banten

Juni 24, 2025
Polda Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79
HUKRIM

Polda Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Juni 20, 2025
Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar
HUKRIM

Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar

Juni 18, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 7, 2025
Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak
HUKRIM

Usai Viral di Podcast, Polda Banten Tangkap Empat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Juni 3, 2025
Next Post
Petugas BPBD dan Polsek Panongan saat meninjau lokasi semburan lumpur dan gas. https://tangerangkab.go.id/detail-berita/9771

Lagi Bor Sumur, Muncul Semburan Lumpur

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu