Ia berharap, setelah adanya kegiatan tersebut, setiap Puskesmas dapat memahami keterbukaan
informasi tersebut agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi nantinya diharapkan mereka bisa memahami apa yang harus disampaikan langsung ke masyarakat,
mana yang harus diarsipkan dan lain sebagainya sesuai dengan tahapan-tahapan dalam permohonan
informasi publik,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Puskesmas Rangkasbitung, Yangyang Citra Gumelar, mengatakan bahwa
kegiatan tersebut merupakan pembelajaran yang positif agar masing-masing Puskesmas bisa siap dalam
menanggapi permohonan informasi dari pihak luar, salah satunya pemerhati.
“Dengan adanya pertemuan ini kita bisa tau bahwa informasi mana saja yang bisa kita berikan dan
informasi mana saja yang bisa kita tahan,” kata Yangyang.
Ia menjelaskan, hal tersebut juga menjadikan pemahaman bagi para pemerhati bahwa terdapat
informasi yang harus dirahasiakan karena sudah terikat dalam aturan. Menurutnya, ke depannya
seluruh Puskesmas di Lebak dapat memiliki rambu-rambu dalam pemberian informasi.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Kami di Puskesmas Rangkasbitung selalu memberikan data atau informasi selama informasi itu relevan, baik kepada pemerhati atau bahkan KI (Komisi Informasi),” jelasnya.
Ia berharap, seluruh Puskesmas dapat semakin memahami tentang pengelolaan informasi baik yang
bersifat urgent maupun yang harus disimpan secara rahasia.
“Tentunya ini sebagai pemahaman dan pembekalan yang luar biasa untuk kami,” tandasnya. (MYU/DZH)