Al Muktabar mengatakan pada dasarnya perubahan APBD Banten tahun 2023 difokuskan pada pembangunan dan kemasyarakatan.
“Perubahan ini lebih kepada memenuhi belanja wajib dan mengikat, pembelanjaan mandatory, penyesuaian dari ketentuan dan hal lainnya,” tandasnya.
Sebagai informasi, selain Rapat Paripurna DPRD Banten terkait pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Banten tahun 2023.
Rapat Paripurna tersebut juga membahas terkait Penetapan Perubahan Keputusan DPRD tentang PROPEMPERDA Provinsi Banten tahun 2023, Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Banten tahun 2024 dan Rapat Paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Banten tahun 2024.
Diketahui, Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2023 yang telah disepakati, diantaranya pada sisi pendapatan daerah, semula pada APBD Murni tahun 2023 sejumlah Rp11,547 triliun, menjadi Rp11,864 triliun atau bertambah Rp317 miliar.
Kemudian, untuk belanja daerah, semula pada APBD murni 2023 sejumlah Rp11,774 triliun, menjadi Rp11,933 triliun atau bertambah Rp158 miliar dan pembiayaan daerah, semula pada APBD 2023 sejumlah Rp227 miliar, menjadi Rp69 miliar atau berkurang Rp158 miliar.(RUS/PBN)
Discussion about this post