Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Indeks Standar Pencemaran Udara Kudu Diperkuat

Pemerintah perlu melakukan penguatan publikasi Indeks Standar Pencemar Udara

Penulis Tim Redaksi
September 25, 2023
in NASIONAL
acuan informasi mengenai kualitas undara di Indonesia menjadi semakin jelas.

acuan informasi mengenai kualitas undara di Indonesia menjadi semakin jelas.

JAKARTA, BANPOS – Pemerintah perlu melakukan penguatan publikasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Dengan begitu, acuan informasi mengenai kualitas undara di Indonesia menjadi semakin jelas.

Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, informasi tentang kualitas udara dalam bentuk ISPU harusnya bisa mengacu pada data Pemerintah.

Baca Juga

Israel Kembali Bombardir Gaza Dunia Masih Belum Tenang

Bahlil Perbaiki Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

Ahmad meminta Ombudsman, DPR dan pemerintah agar publikasi ISPU diperkuat lewat lembaga Pemerintah yang sudah ada seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dengan begitu, pubikasi indeks standar pencemar udara tidak dikuasai pihak-pihak yang mempunyai tujuan lain dalam mempublikasikan kualitas udara.

“Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebenarnya sudah mampu mengintegrasikan ISPU untuk menjadi sajian informasi yang benar bagi masyarakat,” katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Indonesia Dalam Kepungan Polusi dan Solusinya’ yang diselenggarakan Ombudsman dikutip Senin (25/9).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, informasi kualitas udara saat ini dikuasai oleh pihak tertentu. Hasilnya, informasi kualitas udara yang muncul ke publik berbeda-beda, seperti misalnya perbedaan informasi antara dari ISPU milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan IQAir.

Peneliti sekaligus Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung Prof. Puji Lestari mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu mengkhawatirkan soal kualitas udara di Jakarta.

Menurutnya, standar konsentrasi baku mutu Indonesia memakai 55 mikrogram per meter kubik. Kualitas udara masih sedang atau aman dan tidak berbahaya seperti yang banyak beredar.

Sementara standar kualitas udara yang dirilis produsen air purifier IQAir memakai standar Amerika yang memakai standar baku mutu 25 mikrogram per meter kubik.

“Dengan demikian, angka kualitas yang dipaparkan di website IQAir terlihat memburuk. Itu tidak sesuai dengan standar Indonesia,” katanya.

Menurut Prof. Puji, standar konsentrasi baku mutu yang digunakan KLHK sudah benar dan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, identifikasi data masalah polusi udara harus selalu merujuk kepada hasil ISPU yang dimiliki KLHK. (RMID)

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: IndonesiaISPUPemprovpolusiProvinsiUdara
ShareTweetSend

Berita Terkait

80 Ribu Kopdes Merah Putih Siap Diresmikan 12 Juli 2025
PEMERINTAHAN

80 Ribu Kopdes Merah Putih Siap Diresmikan 12 Juli 2025

Juni 24, 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Zahra/RM)
PERISTIWA

Gubernur Pramono Pangkas Kabel Semrawut di 9 Titik Jakarta

Juni 23, 2025
Bukan Kabut, Ternyata Ibukota Banten Diselubungi oleh Asap, Ini Data Kementerian Lingkungan Hidup
KESEHATAN

Bukan Kabut, Ternyata Ibukota Banten Diselubungi oleh Asap, Ini Data Kementerian Lingkungan Hidup

Juni 2, 2025
PRIMA Dukung Indonesia Bergabung dengan New Development Bank
POLITIK

PRIMA Dukung Indonesia Bergabung dengan New Development Bank

Maret 27, 2025
Sudah Empat Hari, Udara Kota Serang Dalam Kondisi Baik Loh! Lakukan Ini untuk Maksimalkan Peluang Kesehatan
PERISTIWA

Sudah Empat Hari, Udara Kota Serang Dalam Kondisi Baik Loh! Lakukan Ini untuk Maksimalkan Peluang Kesehatan

Desember 3, 2024
Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Rochmad Djoemadi saat diwawancara awak media dalam acara POSIND Day
PEMERINTAHAN

Pos Indonesia Maksimalkan Dukungan untuk Layanan Publik

Februari 8, 2024
Next Post
Seorang perempuan di China membuat geger media sosial setelah kasusnya makan gaji buta (magabut) tersebar luas. Guan Yue

Tak Kerja, Nikmati Gaji 16 Perusahaan

Discussion about this post

  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu