"Jadi sebenarnya si Madam (Majikan) ini terdapat empat PMI yang juga berasal dari desa yang sama.
Kemudian keluarga melaporkanlah ke desa dan akhirnya ke saya. Akhirnya kita kumpulkanlah
informasi dan kronologisnya seperti itu," terangnya.
Menurut Nining, hal ini terjadi lantaran kurangnya wawasan dari PMI yang berangkat menuju lokasi
kerja tanpa adanya koordinasi dengan pemerintah, untuk mengetahui apakah pemberangkatan
tersebut legal atau ilegal.
"Mereka berangkat tanpa adanya koordinasi. Ketika visa keluar mereka langsung berangkat,"
katanya.
Ia memamaparkan, dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan BP3MI Provinsi Banten.
Dalam waktu dekat, dirinya beserta keluarga akan menuju BP2MI Pusat untuk menindaklanjuti dan
meminta bantuan memulangkan T ke tanah air.
"Insyaallah Jumat kita ke Jakarta menuju BP2MI. Semoga seluruh pihak bisa membantu ya. Selain
dinsos, kemarin kita sudah coba koordinasi dengan DP3AP2KB dan Disnaker Lebak, tapi yang respon
cepat hanya dinsos. Makanya kita akan langsung ke pusat," tandasnya. (MYU/DZH)
Discussion about this post