SERANG, BANPOS – Agenda Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menuai sorotan tajam dari anggota Fraksi Partai Gerindra, karena dinilai penuh dengan friksi dan ketidakharmonisan.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh salah seorang anggota Fraksi Partai Gerindra, Sopwan dalam agenda Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dalam Pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Selasa (19/9).
Sopwan mengaku, secara jujur ia menilai jika pelaksanaan agenda Reformasi Birokrasi yang dicanangkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar masih jauh dari apa yang diharapkan.
Alih-alih membawa perbaikan dan peningkatan kinerja, menurutnya program tersebut justru menimbulkan sejumlah friksi dan memunculkan tidak keharmonisan di dalam tubuh pemerintahan Provinsi Banten.
“Secara jujur harus diakui bahwa dalam tatanan birokrasi dan sistem pemerintahan provinsi, masih terindikasi adanya friksi dan kurangnya keharmonisan,” katanya.
Melihat hal itu, menurutnya masalah tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut begitu saja oleh Al Muktabar.
Oleh karenanya, politis partai Gerindra itu mendorong Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk segera melakukan koreksi atas permasalahan tersebut.
“Munculnya friksi dan permasalahan yang belakangan ini terjadi tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Mengenai pandangan tersebut, Al Muktabar mengaku tidak terlalu mempersoalkannya.
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah bekerja sesuai dengan mandat yang diterima.
“Dari berbagai evaluasi, kita menjalankan fungsi-fungsi itu sesuai dengan tugas pokok masing-masing,” ucapnya.
Namun, meski begitu, Al Muktabar mengaku bahwa Pemprov Banten tidak menutup diri atas berbagai kritikan yang disampaikan kepadanya.
Maka dari itu terkait dengan saran dan kritikan yang diterimanya terkait agenda Reformasi Birokrasi, Al akan melakukan sejumlah perbaikan kinerja di lingkungannya.
“Bila ada hal-hal yang kurang tentu itu bagian dari perangkat kepengawasan, dan kita akan sesuaikan di mana yang kurang itu,” tandasnya. (CR-02/PBN)
Discussion about this post