Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Meresahkan Pengguna Jalan, Truk Pasir Basah Hanya Dibatasi Jam Operasional Namun Tidak Disanksi

(Pemkot) Cilegon akan segera memberlakukan pembatasan jam operasional

Magang BANPOS by Magang BANPOS
September 13, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Meresahkan Pengguna Jalan, Truk Pasir Basah Hanya Dibatasi Jam Operasional Namun Tidak Disanksi

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Kendaraan besar saat mengantre di JLS Cilegon yang sedang diperbaiki.

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan segera memberlakukan pembatasan jam operasional khusus bagi kendaraan truk pengangkut pasir basah yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Selain untuk mencegah kerusakan jalan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan truk pasir basah.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

“Hasil dari kesimpulan rapat hari ini (Kemarin-red) adalah terkait dengan pembatasan jam operasional angkutan pasir. Memang ini yang menjadi keluhan dari masyarakat terkait keberadaan truk pengangkut pasir,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Keselamatan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Deny Yuliandi usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Terkait Tindak lanjut Pemanfaatan JLS di Kantor Dishub Kota Cilegon, Senin (11/9).

Dijelaskan Deny, pembatasan jam operasional tersebut akan segera diberlakukan. Dimana, kendaraan truk pasir basah hanya akan boleh melintas di JLS mulai dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

“Pemberlakuan jam operasional truk tambang pasir tersebut baru bisa diterapkan berdasarkan Perwal (Peraturan Walikota) yang saat ini masih dalam tahap penyusunan. Dimana, diluar pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB tidak diperbolehkan,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurut Deny, selain mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna kendaraan lain, pembatasan jam operasional truk pengangkut pasir itu juga dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan di JLS.

“Apabila tidak kita batasi ketahanan JLS ini tidak bertahan lama. Jadi, mudah-mudahan dengan dibatasi jam operasional, sehingga tidak berlama-lama beraktivitas di JLS,” tuturnya.

Dalam hal ini, Deny mengaku, pihaknya sudah mengerahkan puluhan personilnya untuk melakukan pengawasan di JLS.

“Selama ini kami sudah melakukan pengawasan dari pagi, sore sampai malam hari. Personil 20 orang untuk melakukan pengawasan di JLS masing-masing 1 shift berjumlah 6 orang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Urusan (Kaur) Bina Operasi pada Satlantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar mendukung adanya pembatasan jam operasional pengangkut pasir di JLS.

Page 1 of 2
12Next
Tags: aktivitas kendaraan truk pasir basahDinas PerhubunganJalan lingkar selatanPemkot CilegonSatlantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkot Cilegon Perkuat Digitalisasi dengan Super Apps Telkom
PEMERINTAHAN

Pemkot Cilegon Perkuat Digitalisasi dengan Super Apps Telkom

Mei 1, 2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Diminta Jaga Keamanan Selama Masa Mudik
PERISTIWA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Diminta Jaga Keamanan Selama Masa Mudik

Maret 27, 2025
47 Bus Mudik Gratis Dilepas Walikota Robinsar, PT MFI Ikut Partisipasi
PEMERINTAHAN

47 Bus Mudik Gratis Dilepas Walikota Robinsar, PT MFI Ikut Partisipasi

Maret 26, 2025
Dishub Mulai Verifikasi Data Calon Pemudik Gratis di Kota Cilegon
PEMERINTAHAN

Dishub Mulai Verifikasi Data Calon Pemudik Gratis di Kota Cilegon

Maret 19, 2025
Pemkot Cilegon Wacanakan Bebas Sampah Tanpa Bergantung APBD
PERISTIWA

Pemkot Cilegon Wacanakan Bebas Sampah Tanpa Bergantung APBD

Maret 13, 2025
Minyakkita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Pasar Blok F Cilegon
EKONOMI

Minyakkita Tak Sesuai Takaran Ditemukan di Pasar Blok F Cilegon

Maret 11, 2025
Next Post
Perluas Pasar Semen Ramah Lingkungan, Krakatau Posco dan Indocement Tunggal Perkasa Jalin Kerja Sama

Perluas Pasar Semen Ramah Lingkungan, Krakatau Posco dan Indocement Tunggal Perkasa Jalin Kerja Sama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×