Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home LIPUTAN KHUSUS

Pengedar Obat Tanpa Izin Diamankan

Polres Lebak Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Obat

Magang BANPOS by Magang BANPOS
September 1, 2023
in LIPUTAN KHUSUS, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Pengedar Obat Tanpa Izin Diamankan

Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar yang berada di wilayah hukum Polres Lebak. Tampak seorang pelaku warga Aceh berhasil diamankan, Kamis (31/8)

LEBAK, BANPOS – JAJARAN Satuan Resnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar, yang berada di wilayah hukum Polres Lebak.

Pelaku MY (29) yang merupakan warga Bireun Aceh, berhasil diamankan di pinggir jalan Kampung Sawah Baru Desa Malingping Utara Kecamatan Malingping pada Rabu (09/08) lalu, sekitar Pukul 20.00 WIB.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Adapun barang bukti (BB) satu buah tas selempang warna hitam merk ‘RDLN’, ratusan butir obat jenis heximer, uang tunai hasil penjualan dan satu unit handphone.

Dalam siaran pers, Kapolres Lebak, AKBP Suyono, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, membenarkan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku tersebut.

“Pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut, di daerah Kecamatan Malingping dan sekitarnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 2009, tentang kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara” terang Ngapip, Kamis (31/8).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia pun menuturkan bahwa, jajarannya berhasil mengamankan pelaku beserta BB, dalam penangkapan tersebut.

“Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak mengamankan Pelaku MY beserta BB nya, yaitu 1 buah tas selempang warna hitam merk ‘RDLN’, 845 butir obat jenis heximer, uang hasil penjualan sebesar Rp 80 ribu, dan 1 unit handphone merk Oppo warna merah,” tuturnya.

Menurutnya, Polres Lebak di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Suyono akan tetap komitmen memberantas narkoba.

“Di bawah kepemimpinan AKBP Suyono, Polres Lebak melalui Program Lebak improvisasinya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polres Lebak,” terang Ngapip.

“Mari bersama-sama kita berantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang, apabila di wilayah atau lingkungan sekitar, di duga ada peredaran Narkoba segera hubungi kami Sat Resnarkoba Polres Lebak atau layanan 110 Polres Lebak,” kata Ngapip mengingatkan. (WDO/DZH)

Tags: peredaran obatPolres LebakRDLN
ShareTweetSend

Berita Terkait

Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi
HUKRIM

Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi

Maret 19, 2025
Dua Remaja Diamankan Usai Duel Sajam di Rangkasbitung
PERISTIWA

Dua Remaja Diamankan Usai Duel Sajam di Rangkasbitung

April 22, 2024
Demi Rp300 Ribu, Cucu Sepak Maut Kakek-Nenek di Malingping
PERISTIWA

Demi Rp300 Ribu, Cucu Sepak Maut Kakek-Nenek di Malingping

Maret 26, 2024
Karyawati Apotek di Lebak Diduga Dilecehkan Atasan
PERISTIWA

Karyawati Apotek di Lebak Diduga Dilecehkan Atasan

Januari 31, 2024
Polisi Lebak Dapat ‘Rapor Merah’
PERISTIWA

Polisi Lebak Dapat ‘Rapor Merah’

Desember 11, 2023
Bos Galian Tanah Cibadak Diciduk
PEMERINTAHAN

Bos Galian Tanah Cibadak Diciduk

November 1, 2023
Next Post
Dagelan Politik Dagang Sapi

Dagelan Politik Dagang Sapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×