Dikatakan Arifin, beberapa waktu lalu ramai adanya temuan bacaleg yang lolos DCS yang berstatus mantan napi, secara aturan sudah final dan memperbolehkan dengan beberapa catatan.
“Namun perlu kita ingat bahwa kita akan memilih wakil rakyat yang nantinya akan membela atau memperjuangkan hak-hak kita sebagai rakyat, kita perlu melihat sosok calon wakil rakyat yang memiliki track record yang baik, meskipun pada akhirnya bacaleg tersebut tetap lolos di Daftar Caleg Tetap (DCT) berarti tidak ada administrasi yang kurang atau aturan yang dilanggar,” tuturnya.
“Kemudian kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat jika menemukan kembali temuan adanya bacaleg yang bermasalah itu harus berdasarkan data atau dokumen yang valid, dan kami juga mengajak kepada masyarakat Kota Cilegon untuk lebih jeli memilih, memilah dan menilai calon wakil rakyat yang sekiranya mampu memperjuangkan hak-hak rakyat di kursi parlemen,” tandasnya.(LUK/PBN)
Discussion about this post