Senin, 25 September 2023
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Maju Nyaleg, Belum Mundur

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Jumat, 15 September 2023
Maju Nyaleg, Belum Mundur
4
SHARES
61
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

DALAM persiapan menuju Pemilihan Umum 2024, berbagai permasalahan terkait kualifikasi calon legislatif (caleg) muncul di Banten. Salah satu yang disoroti adalah terkait persyaratan pengunduran diri dari pekerjaan sebelumnya yang harus dipenuhi oleh para caleg.

Diketahui bahwa KPU hanya akan menerima surat keterangan dari lembaga terkait sebagai bukti pengunduran diri, dengan pengecualian yang ada dalam regulasi lembaga tersebut. Hal ini menunjukkan perlunya penegakan aturan yang konsisten dalam mengawasi integritas para caleg di Banten.

Di samping itu, masalah juga muncul terkait pegawai Non PNS yang menjadi caleg di DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi, yang masih menerima gaji dari APBD Banten tahun 2023. Kasus ini memunculkan pertanyaan tentang ketaatan terhadap aturan, mengingat aturan yang mengharuskan pegawai Non PNS yang maju sebagai caleg untuk mengundurkan diri dari statusnya di pemerintahan.

Permasalahan ini menuntut tindakan tegas dalam menegakkan aturan dan pengawasan yang lebih ketat dalam persiapan Pemilihan Umum mendatang.

BACA JUGA

KPU Cilegon Mulai Lakukan Pencermatan Rancangan DCT

Duet AMIN Gaet Suara Milenial, Dari Partai Kampus

Peran Ulama Sangat Penting Menjaga Kondusifitas Daerah

Terkait fenomena tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Serang Idrus mengatakan, perihal bakal calon legislatif yang diharuskan mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya ketika pencalonan, pihaknya hanya menerima surat keterangan dari lembaga yang bersangkutan

“Itu menyampaikan surat keterangan bahwa memang yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari lembaga.  Nanti di pencermatan DCT, itu menyampaikan surat pengunduran dirinya,” katanya.

Dirinya menjelaskan, terkait adanya caleg yang telah ditetapkan pada DCS, itu bisa saja masih aktif  karena setiap lembaga memiliki proses yang berbeda-beda.

“Ketika pencalonan, itu tidak mungkin langsung keluar surat pemberhentiannya. Itu di KPU ketentuannya menyampaikan surat keterangan dan tanda terima. Nanti pada saat pencermatan DCT baru kita periksa apakan sudah ada surat pemberhentiannya. Di KPU itu hanya berwenang menerima tanda terima yang dikeluarkan oleh lembaga yang bersangkutan dari bacaleg,” jelasnya.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: calegDCSDCTkpuPemilu 2024

Related Posts

KPU Cilegon Mulai Lakukan Pencermatan Rancangan DCT
POLITIK

KPU Cilegon Mulai Lakukan Pencermatan Rancangan DCT

25 September 2023
Duet AMIN Gaet Suara Milenial, Dari Partai Kampus
PARPOL

Duet AMIN Gaet Suara Milenial, Dari Partai Kampus

22 September 2023
Bupati Irna Narulita (kiri), berbincang dengan Ketua MUI Kabupaten Pandeglang Zamzami Yusuf. (ISTIMEWA)
PEMERINTAHAN

Peran Ulama Sangat Penting Menjaga Kondusifitas Daerah

21 September 2023
Ketua DPP PRIMA Agus Jabo Priyono/Istimewa
POLITIK

Ramaikan Pemilu 2024, PRIMA Siap Umumkan Dukungannya ke Salah Satu Capres

19 September 2023
Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak menggelar Raker dan Capacity Building di Bandung, Minggu (17/9).
PEMERINTAHAN

Pokja Lebak Tingkatkan Kualitas Wartawan Kawal Pemilu

18 September 2023
Taufiq Solehudin/BANTEN POS Ratusan relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dikukuhkan sebagai pengurus Badan Koordinasi Saksi (Bakorsi) Provinsi Banten Wilayah Barat pada Minggu (17/9)
PEMERINTAHAN

Relawan Anies-Muhaimin Banten Dikukuhkan

18 September 2023
Next Post
Maju Nyaleg, Belum Mundur

Etika Politik Sudah Tidak Dipakai

Waspada Banten Di-Rempang-kan

Waspada Banten Di-Rempang-kan

Discussion about this post

Popular Post

  • Waspada Banten Di-Rempang-kan

    Waspada Banten Di-Rempang-kan

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • PDAM Kabupaten Lebak Dituding Tak Evaluasi Kualitas Air

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kasus Pemberhentian Direktur PDAM Cilegon, DPRD Sarankan Lapor ke Ombudsman

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Ratusan Relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Dilantik Jadi Pengurus Bakorsi Banten

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
BANTEN POS

© 2020 BANPOS.CO

Navigate Site

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL

© 2020 BANPOS.CO