Jika alat timbangan itu terjadi kerusakan dan ketidakakurasian, maka segera melapor ke Disperindag Lebak dan petugas Metrologi mengambil tindakan dengan mencocokkan alat tersebut agar timbangan kembali normal. "Kami memperbaiki alat timbangan itu tidak dipungut biaya alias gratis," kata Agus menambahkan.
Rohman (45) seorang di pedagang Pasar Tradisional Sampay Kabupaten Lebak, mengaku dirinya merasa senang adanya pemeriksaan tera ulang karena akan memberikan kepercayaan kepada konsumen sehingga dapat meningkatkan omzet pendapatan. (DZH/ANT)
Page 2 of 2
Discussion about this post