Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Prajurit Penganiaya Warga Aceh Dihukum Berat

prajurit TNI yang terlibat kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga asal Aceh

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Agustus 31, 2023
in HUKRIM
0
Prajurit Penganiaya Warga Aceh Dihukum Berat

JAKARTA, BANPOS – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan
bahwa prajurit TNI yang terlibat kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga asal
Aceh hingga tewas bakal dihukum berat, yaitu maksimal hukuman mati dan minimal
dipenjara seumur hidup.

Laksamana Yudo memastikan dia akan mengawal langsung proses hukum terhadap tiga
prajurit yang terlibat dalam pidana tersebut

Baca Juga

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

“Penganiayaan oleh anggota Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) yang
mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar

pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono di
Jakarta, Senin.

Julius menyampaikan jika pelaku terbukti bersalah mereka pasti dipecat dari TNI.
“Pasti dipecat dari TNI karena (perbuatan mereka) termasuk tindak pidana berat, melakukan
perencanaan pembunuhan,” kata Julius.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Tiga prajurit TNI yang seluruhnya merupakan prajurit TNI Angkatan Darat diduga menculik
dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas. Korban

merupakan penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan. Dia diyakini
diculik para pelaku Sabtu di sekitar toko. Para pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat
menculik korban.

Korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp50 juta.
Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan
korban disiksa pelaku viral di media sosial. Keluarga korban sempat melaporkan penculikan
dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Salah satu pelaku berinisial Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden
(Paspampres) RI, sementara dua pelaku lainnya diduga Praka O, anggota Kodam Iskandar

Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.
Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada
media mengatakan tiga prajurit yang ditahan itu saat ini berstatus tersangka. (ANT/AZM)

Tags: LaksamanaPanglima TNIPrajurit TNITNI
ShareTweetSend

Berita Terkait

Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Korban Pengeroyokan oleh Diduga Oknum TNI Meninggal Dunia

April 18, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis

April 18, 2025
Gagasan Para Bacapres Diadu di UGM
POLITIK

Gagasan Para Bacapres Diadu di UGM

September 21, 2023
Panglima Tegaskan, TNI Netral di Pemilu 2024
POLITIK

Panglima Tegaskan, TNI Netral di Pemilu 2024

Juli 24, 2023
Pj Gubernur Ajak Semua Pihak Jadikan JFK
PERISTIWA

Pj Gubernur Ajak Semua Pihak Jadikan JFK

Juni 15, 2023
TNI, Kimia Farma Lab Dan Klinik Beri Layanan Medis
PERISTIWA

TNI, Kimia Farma Lab Dan Klinik Beri Layanan Medis

Juni 9, 2023
Next Post
Pelaku UMKM Minim Pengetahuan Pentingnya NIB

Pelaku UMKM Minim Pengetahuan Pentingnya NIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×