Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pendamping Desa Harus Netral

Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Agustus 29, 2023
in NASIONAL
0
Pendamping Desa Harus Netral

SERANG, BANPOS – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan kepada seluruh Pendamping Desa untuk dapat bersikap netral jelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 nanti.

Karena menurutnya, perihal netralitas jelang Pemilu tidak hanya dibebankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi juga kepada Pendamping Desa.

Baca Juga

Apakah Soeharto Bakal Jadi Pahlawan? Tergantung Istana..

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri acara peningkatan kapasitas dan partisipasi pendamping desa di Hotel Le Dian Kota Serang pada Sabtu (26/8).

“Ya itukan sudah menjadi sebuah keniscayaan semua harus netral,” katanya.

Namun, meski diminta untuk mampu bersikap netral, pria yang akrab disapa Gus Halim itu mengaku jika pihaknya tidak akan memberikan penekanan apapun.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Karena menurutnya para Pendamping Desa sudah memahami perihal tersebut, ditambah lagi hal itu sudah diatur di dalam undang-undang.

“Ya sesuai dengan norma yang ada, gak ada penekanan apa-apa semua sudah tahu kan yang namanya netralitas ya seperti itu ASN, pengawas Pemilu, KPU, Bawaslu, TNI-Polri, semua haru netral,” imbuhnya.

Kemudian ia juga menegaskan bahwa Kemendes PDTT tidak akan mengeluarkan surat edaran perihal netralitas jelang Pemilu 2024.

Pihaknya hanya memberikan himbauan dan seruan, namun tidak sampai membuat surat edaran yang menuntut para Pendamping Desa untuk dapat bersikap netral.

Karena lagi-lagi, hal itu sudah diatur secara tegas di dalam undang-undang. Sehingga, menurut penjelasannya dengan dibuatnya surat edaran, maka pihaknya tidak menempatkan undang-undang pada porsinya.

“Imbauan, seruan, mengingatkan itu iya. Tapi kalau edaran, lah wong sudah ada undang-undang kenapa kita bikin edaran? Malah berarti kita tidak menempatkan undang-undang pada porsinya,” tandasnya (MG-01)

Tags: (Mendes PDTT)Abdul Halim IskandarPembangunan Daerah Tertinggal dan TransmigrasiPemilihan Umum (Pemilu)
ShareTweetSend

Berita Terkait

Masyarakat Jangan Golput
PEMERINTAHAN

Masyarakat Jangan Golput

September 18, 2023
Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat memberikan sambutan.
POLITIK

Irna Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

September 11, 2023
Taufiq Solehudin/BANTEN POS//Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Banten, Muhammad Syamsuddin saat memberikan sambutan di acara diskusi publik pada Minggu (3/9)
PEMERINTAHAN

Muhammadiyah Banten Netral

September 4, 2023
Dana Cadangan Pemilu 2024 Rp32,5 Miliar
PEMERINTAHAN

Dana Cadangan Pemilu 2024 Rp32,5 Miliar

Agustus 29, 2023
Mendes Sebut Pemerintah Desa Lebih Transparan
NASIONAL

Mendes Sebut Pemerintah Desa Lebih Transparan

Agustus 28, 2023
Next Post
KPU Banten Baru Terima Empat Tanggapan Masyarakat

KPU Banten Baru Terima Empat Tanggapan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×