Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Siltap Sering Telat Dibayarkan, DPD PPID Gelar Aksi Tuntut Hak Kesejahteraan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Agustus 24, 2023
in PERISTIWA
0
Siltap Sering Telat Dibayarkan, DPD PPID Gelar Aksi Tuntut Hak Kesejahteraan

Surat Edaran DPD PPDI Kabupaten Serang.

SERANG, BANPOS – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPD PPDI) Kabupaten Serang akan menggelar aksi damai yang mengajak para perangkat Desa se-Kabupaten Serang.

Hal tersebut terungkap usai surat edaran yang diterbitkan oleh DPD PPDI tertanggal 22 Agustus 2023 dengan Nomor : ISTIMEWA, bersifat : Penting dan dengan perihal : Edaran Aksi Damai ini tersebar.

Baca Juga

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Dalam surat tersebut, DPD PPDI yang diketuai oleh Arif Suryadi ini mengajak para perangkat Desa Se-Kabupaten Serang untuk melakukan aksi damai dalam hal meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk membayarkan penghasilan dan tunjangan tetap (Siltap) kepala desa yang selama ini sering telat dibayarkan.

“Berdasarkan kondisi pemerintah Kabupaten Serang yang yang setiap tahunnya selalu telat membayarkan penghasilan dan tunjangan tetap kepala desa dan perangkat desa terkadang 3 bulan sekali bahkan 5 bulan sekali dan anggaran operasional desa yang bersumber dari bagi hasil pajak retribusi daerah (BPHRD) yang belum full direalisasikan. Berdasarkan undang-undang No. 9 Tahun 1998 Tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum, dengan ini kami beritahukan bahwa perangkat desa se-kabupaten serang akan melakukan aksi damai pada : Hari/Tanggal : Jum’at, 25 Agustus 2023 Jam : 08.00 Wib s/d Selesai Tempat : Kantor Bupati Serang,” isi dari surat edaran yang diterima oleh Banpos.

Dalam surat tersebut menerangkan bahwa kegiatan aksi damai itu akan digelar dengan peserta aksi kurang lebih sebanyak 2.000 orang. Dengan dilengkapi atribut aksi yakni mobil komando, soundsystem, spanduk, foster dan lain-lainnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Adapun tuntutan yang diajukan dalam keterangan tertulis tersebut terkait dengan beberapa hal yang menyangkut hak-hak dasar.

Pertama menuntut penghasilan dan tunjangan tetap Kepala Desa & Perangkat Desa Harus dibayarkan Rutin tiap Bulan. Kedua menuntut adanya peningkatan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Ketiga menuntut operasional Desa yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) untuk segera direalisasikan sepenuhnya dan keempat menuntut regulasi dan kebijakan tentang penghasilan dan tunjangan tetap supaya dirubah atau diperjelas. (CR-01)

Tags: Bupati SerangDPD PPDIKabupaten SerangKepala DesaPerangkat DesaSiltap
ShareTweetSend

Berita Terkait

Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’
HEADLINE

Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’

April 18, 2025
SDQ Amirul Mukminin dan LAZNAS Rumah Amal Kolaborasi Salurkan Zakat dan Bingkisan Lebaran 1446 H
PENDIDIKAN

SDQ Amirul Mukminin dan LAZNAS Rumah Amal Kolaborasi Salurkan Zakat dan Bingkisan Lebaran 1446 H

Maret 29, 2025
Dukung Investasi, Masyarakat Banten Bersatu Gelar Doa dan Deklarasi Sikap
EKONOMI

Dukung Investasi, Masyarakat Banten Bersatu Gelar Doa dan Deklarasi Sikap

Februari 23, 2025
Chandra Asri Group dan Yayasan Happy Hearts Indonesia Resmikan Sekolah PAUD Ke-7
PENDIDIKAN

Chandra Asri Group dan Yayasan Happy Hearts Indonesia Resmikan Sekolah PAUD Ke-7

Februari 18, 2025
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin/Dok Instagram/ahmadmuhibbin.official
PEMERINTAHAN

Ketua Fraksi Gerindra Desak Pemkab Serang Komitmen Tuntaskan Persoalan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Januari 16, 2025
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Serang, Komaruzzaman, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 6 Januari 2024/Dok. Banpos
PEMERINTAHAN

Pemkab Serang Utang BHPRD Senilai Rp46 M ke Pemdes

Januari 7, 2025
Next Post
Pembudidaya Ikan di Kabupaten Pandeglang Diberikan Peningkatan Pengetahuan

Pembudidaya Ikan di Kabupaten Pandeglang Diberikan Peningkatan Pengetahuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×