Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Pemkot Tangerang Door to Door Layani Pembuatan NIB

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Agustus 15, 2023
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
0
Pemkot Tangerang Door to Door Layani Pembuatan NIB

Pemkot Tangerang

TANGERANG, BANPOS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota
Tangerang menyiapkan kembali layanan pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB), bagi pedagang secara
door to door. Dilakukannya kembali layanan tersebut lantaran tingginya antusias masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengatakan bahwa program Perizinan Merah Putih
yakni penerbitan Nomor Izin Berusaha (NIB) di delapan lokasi pekan lalu, sangat diminati masyarakat.
Dalam sehari, sebanyak 123 NIB telah diterbitkan.

Baca Juga

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

‘’Kami sedang siapkan lagi ke depannya sistem seperti ini jika melihat hasil yang sangat baik ini. Ini
sangat membantu pedagang dalam memiliki NIB,’’ ujar Taufik, Senin (14/8).

Dia mengakui jika program penerbitan NIB melalui program door to door ini memudahkan pelaku usaha,
karena keterbatasan waktu dan juga akses yang kurang paham terkait sistem online.

Apalagi menurutnya, para pedagang mengaku senang ketika mengetahui manfaat memiliki NIB, karena
usaha yang dijalankan diakui pemerintah hingga mendapat kesempatan pembinaan ke depannya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

‘’Kami juga sosialisasi mengenai manfaat NIB ini. Maka itu sangat antusias sekali warga yang telah
memiliki NIB ini, karena bisa mengembangkan usahanya ke depan,’’ ungkapnya.

NIB di Kota Tangerang diberlakukan sejak 4 Agustus 2021 sampai dengan saat ini, sesuai dengan
terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko. Perizinan berusaha mencakup NIB, Sertifikat Standard dan izin yang dapat diproses
melalui aplikasi oss.go.id.

Sejak mulai diterbitkan hingga 11 Juli 2023, sebanyak 41.467 NIB telah diterbitkan dengan rincian UMK
sebanyak 40.528 NIB atau 97,74 persen dan Non UMK sebanyak 938 NIB atau 2,26 persen. (DZH/ANT)

Tags: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan TerpaduKepala DPMPTSP Kota TangerangNIBPemkot TangerangTaufik Syahzaeni
ShareTweetSend

Berita Terkait

Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!
PERISTIWA

Aktvitas Truk Tanah di Tangerang Raya Distop!

November 12, 2024
Satpol PP Kota Tangerang Tingkatkan Koordinasi dan Kewaspadaan Dini Jelang Pilkada Serentak
PEMERINTAHAN

Satpol PP Kota Tangerang Tingkatkan Koordinasi dan Kewaspadaan Dini Jelang Pilkada Serentak

Agustus 22, 2024
Aktivis Lingkungan Puji Pemkot Tangerang
PEMERINTAHAN

Aktivis Lingkungan Puji Pemkot Tangerang

Oktober 26, 2023
Warga Jurumudi Bersyukur Punya Rumah Layak Huni
PEMERINTAHAN

Warga Jurumudi Bersyukur Punya Rumah Layak Huni

Oktober 12, 2023
Pemkot Tangerang Diguyur Ratusan Miliar Rupiah
PEMERINTAHAN

Pemkot Tangerang Diguyur Ratusan Miliar Rupiah

Oktober 5, 2023
Bulan Ini, Pemkot Tangerang Bagi-bagi Vitamin A Gratis
KESEHATAN

Bulan Ini, Pemkot Tangerang Bagi-bagi Vitamin A Gratis

Oktober 3, 2023
Next Post
Pager Cilegon Community Gelar Kejuaraan Pencak Silat Tradisional

Pager Cilegon Community Gelar Kejuaraan Pencak Silat Tradisional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×