Politisi asal Partai Nasdem ini menambahkan, alasan Perda KTR ini diterapkan di Lebak karena semua kabupaten kota di Banten sudah juga melaksanakan.
“Kita tahu justru semua kabupaten dan kota di Provinsi Banten sudah pada punya, dan di Lebak belum. Dan itu mengacu pada peraturan dari kementrian kesehatan, itulah tindak lanjuti untuk lahirnya Perda KTR di Lebak,” jelas Peri. (WDO/DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post