“Melalui kegiatan sosialisasi ini dapat mengurangi angka kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan,” ungkapnya.
Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Subhan mengatakan, tahun ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat. Oleh karena itu perlu dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat.
“Tahun ini kasusnya semakin meningkat, hampir 60 kasus. Makanya kita harus turun untuk melakukan sosialisasi sebagai upaya preventif. Bagaimanapun juga yang melaksanakan perlindungan anak ini bukan hanya kami, tapi harus melibatkan berbagai unsur,” katanya.
Oleh karena itu, dalam upaya untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, harus adanya keterlibatan masyarakat.
“Dengan adanya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) nanti, unsur masyarakat juga terlibat menjadi pelopor dan pelapor. Selama ini kan masyarakat enggan untuk melaporkan, akan tetapi setelah adanya sosialisasi ini kita upayakan masyarakat ini jadi pelopor dan pelapor dan dari sini nanti ada unsur Babinsa, Babinkamtibmas dan unsur RT serta yang lainnya terlibat” terangnya.
“Saya harap setelah kegiatan ini ada kesepakatan bersama agar menjadi garda terdepan untuk perlindungan anak dan perempuan di Kecamatan Carita,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DP3KBP3A Kabupaten Pandeglang, Ahmad Saepudin mengatakan, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang.
“Tujuannya adalah bagaimana agar masyarakat semakin respon saat ada kejadian-kejadian kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkungannya. Kami juga sadar tidak bisa menjangkau sampai tingkat RT atau tingkat keluarga,” katanya.
Oleh karena itu, dengan adanya sosialisasi ini, para peserta sebagai relawan perpanjangan tangan dari DP2KBP3A untuk bisa menyampaikan kepada masyarakat atau keluarga.
“Tanpa mereka, kami tidak bisa apa-apa karena tidak ada informasi yang masuk ke kami. Kalaupun mau melaporkan, kami yang akan mengawalnya. Kalau ada dampak psikologis anak, kami akan mendampingi karena kami juga memiliki tenaga psikolog. Jadi aspek hukumnya tetap ada di pihak kepolisian,” ungkapnya.
Discussion about this post