Sebelumnya, Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap empat orang tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi sebanyak 25 ton, yang diduga akan dikirim ke luar Kota Pandeglang. Para pelaku juga mengaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali dengan jumlah 38 ton pupuk bersubsidi. (ZIK/DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post