CILEGON, BANPOS – Tertangkap basah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diduga menjadi maniak judi slot.
Kasus ASN Pemkot Cilegon yang diduga kecanduan judi slot viral di dunia maya.
Akun Twitter @PartaiSocmed menbgunggah gambar seorang mengenakan baju warna coklat dilengkapi bordir bertuliskan Pemerintah Kota Cilegon sedang duduk bermain handphone.
Diduga handphone yang digunakan sedang membuka aplikasi judi online atau yang lebih dikenal judi slot.
Kejadian itu, diunggah oleh @PartaiSocmed pada Selasa, 1 Agustus 2023.
ASN berkacamata tersebut juga dalam fotonya mengenakan sandal jepit berwarna hitam. Belum diketahui apakah yang bersangkutan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tenaga honorer.
“Sementara itu terpantau tadi pagi pegawai Pemkot Cilegon kepergok masih main ‘candy crush’ yg katanya sudah diblokir oleh menteri hasil GA,” tulis akun Twitter @PartaiSocmed.
Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Viralnya ASN bermain judi slot membuat preseden buruk Pemkot Cilegon.
“Saya sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Kami juga sedang mencari tahun ASN tersebut bekerja di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mana, kita lagi cari tahu orangnya,” kata Mahmudin.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah ini mengaku akan menindak ASN yang ketahuan bermain judi slot. Bahkan, menurutnya pimpinan OPD dari ASN tersebut juga harus bertanggungjawab atas Tindakan yang dilakukan anak buahnya.
“Apalagi bermain judi slot itu pakai seragam ASN, yang bersangkutan memakai sandal, ini melanggar kode etik,” kata Mahmudin.
Dikatakan Mahmudin, baik berstatus PNS maupun honorer, pihaknya akan tetap melakukan penindakan tegas. Penindakan akan dilakukan pihaknya berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
“Kalau orangnya sudah ketemu, pasti akan kita panggil untuk memberikan klarifikasi. Sanksinya apa, itu nanti setelah bukti yang kita kumpulkan sudah kuat, mohon bantuannya untuk mencari tahu ASN di OPD mana,” tandasnya. (LUK)
Discussion about this post