Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Raperda Pajak dan Retribusi Disetujui

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Agustus 1, 2023
in PEMERINTAHAN
0

LEBAK, BANPOS – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi disetujui bersama oleh DPRD dan Pemkab Lebak. Pengesahan Raperda ini tengah dikebut sehingga dapat segera diterapkan pada awal tahun 2024.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menjelaskan bahwa Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berisi 110 Pasal ini telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah yang baru diundangkan pada 16 Juni 2023.

Baca Juga

Akademisi Sebut Posisi Sekda Krusial, Siapapun Yang Terpilih Harus Disambut Dengan Baik

Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

“Melalu Pajak daerah dan retribusi daerah, pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana PAD ini dapat digunakan sesuai dengan prakarsa dan inisiatif daerah. Karena pendapatan dalam bentuk pemberian dari Pemerintah Pusat (Non PAD) sifatnya lebih mengikat,” jelas Iti dalam pemaparan pandangan akhirnya, Senin (31/7).

Ia menerangkan, dalam pembahasan bersama antara tim asistensi eksekutif bersama dengan panitia khusus DPRD, salah satu kesepakatannya adalah hadirnya Satgas optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, yang akan bertugas untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian pajak dan retribusi yang bertujuan untuk meningkatkan PAD.

Iti memaparkan, setelah proses persetujuan bersama ini, masih ada tiga tahap lagi sebelum penetapan dan pengundangan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, yaitu evaluasi dari dua kementerian yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, serta evaluasi terakhir dari Provinsi Banten.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Diharapkan doa dan dukungan dari berbagai pihak agar langkah-langkah selanjutnya berjalan lancar dan dapat ditetapkan sesuai waktu yang ditentukan yaitu akhir tahun 2023, sehingga dapat langsung diimplementasikan di awal tahun 2024,” tandasnya. (MYU/DZH)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang
EKONOMI

PWI Distribusikan Daging Kurban Sumbangan Bupati Tangerang

Juni 6, 2025
Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin
EKONOMI

Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Dapat Dukungan Penuh Kemenperin

Juni 6, 2025
PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 7, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi
POLITIK

100 Hari Kerja Gubernur Banten Diapresiasi

Juni 5, 2025
Next Post
Pekan Ini Ratusan OMS Ikuti Festival

Pekan Ini Ratusan OMS Ikuti Festival

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×