Sementara itu, sejumlah OPD yang sebelumnya dilarang oleh BPKAD agar tidak menggunakan uang yang telah masuk dalam list optimalisasi anggaran atau refocusing sampai saat ini masih belum berani melaksanakan kegiatan yang dimaksud, dengan alasan khawatir akan dipersalahkan.
Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti ditemui usai menghadiri pelantikan pengurus DPD Ikatan Keluarga Alumni (IKAL-LEMHANNAS) Provinsi Banten Masa Bakti 2023-2028 di Pendopo Gubernur KP3B Curug, Kota Serang, Senin (31/7) membantah adanya pernyataan larangan dinas dipimpinnya kepada OPD-OPD.
“Nggak, tidak ada sama sekali. Tidak ada (lisan larangan dari BPKAD, red),” kata Rina meyakinkan.
Ia menjelaskan, OPD di Pemprov Banten agar tetap menjalankan program kegiatan atau proyek yang telah dirancang sebelumnya di APBD 2023. Apalagi kegiatan tersebut sangat diperlukan.
“Selama memang itu ada di APBD, dan dasarnya ada, sifatnya mendesak, kemampuan keuangan daerah mampu, silahkan saja dilakukan,” ujarnya saat ditanya bahwa larangan secara lisan dari BPKAD telah dilakukan konsultasi ke Irjen Kemendagri.
Bahkan Rina juga meyakinkan kepada OPD agar tetap fokus pada setiap program 2023 yang telah dirancang dan dibahas di tahun 2022 lalu.
“Sebetulnya gini ya, kita akan melakukan perubahan. SE itu tidak menjadi dasar kita untuk melakukan penundaan belanja. Penundaan belanja akan kita evaluasi di Perubahan APBD. Perubahan APBD ini melihat dari asumsi hasil evaluasi semester pertama, setelah evaluasi semester pertama, kita juga melakukan evaluasi terhadap Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) di 2022 kemarin.
Rina juga mengungkapkan, bahwa SE Pj Sekda Banten pada bulan Februari bukan untuk menahan proyek-proyek atau kegiatan yang telah dibahas bersama antara DPRD, Pemprov dan evaluasi dari Kemendagri.
“Namun SE ini menjadi pertimbangan saja, jangan sampai tujuan utama kita jangan meninggalkan lagi kewajiban penyelesaian kegiatan 2023 tidak akan terselesaikan.
Itu kita hindari, sudah tidak ada lagi kita merancang sebuah kewajiban. Jadi harus betul-betul belanja yang kita setting ini akan terbiayai pada tahun anggaran itu (2023),” pungkasnya.
Discussion about this post