CILEGON, BANPOS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cilegon mencatat sampai bulan Juni 2023 sebanyak 103.521 peserta BPJS Kesehatan di Kota Cilegon dinyatakan non aktif atau nunggak iuran.
Untuk peserta mandiri/PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) di Kota Cilegon jumlahnya 76.559 jiwa dan yang non aktif 47.208 jiwa dengan nilai tunggakan Rp.81.593.966.451.
Kepala BPJS Kota Cilegon Agus Salim Mustofa mengatakan, jumlah peserta BPJS di Kota Cilegon yang nonaktif sejumlah 103.521 orang. Dari jumlah tersebut, terjadi akibat beberapa faktor seperti peserta mandiri yang menunggak iuran, Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), PBI APBD Provinsi maupun PBI Kota dinonaktifkan karena berbagai faktor seperti kemampuan anggaran ataupun validasi data. Selain itu, Peserta Penerima Upah (PPU) yang menunggak iuran karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ataupun resign.
“Kalau peserta non aktif banyak faktor, peserta mandiri menunggak iuran, peserta PBI baik APBN maupun APBD sudah tidak dijamin lagi, atau pekerja resign atau habis kontrak tapi tidak registrasi lagi dan tidak membayar iuran,” kata Agus beberapa waktu lalu.
“Kalau sisanya itu yang menunggak dari PBI baik yang dibiayai APBD APBN, APBD Provinsi Banten maupun PBI APBD Cilegon,” sambungnya.
Agus mengungkapkan, di Kota Cilegon cakupan warga yang terjamin BPJS Kesehatan 99,23 persen dari jumlah penduduk per semester 1 2022 sebesar 455.721 jiwa. Artinya, tersisa 3.501 jiwa lagi yang belum terjamin BPJS Kesehatan.
“452.220 jiwa warga sudah tercover BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Diketahui, peserta BPJS Kesehatan di Kota Cilegon terdiri dari beberapa segmen Penerima Pekerja Upah (PPU) sebesar 195.176 jiwa. PBI APBD Provinsi Banten dan Kota Cilegon 95.786 jiwa. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 76.548 jiwa. PBI APBN sebanyak 76.075 jiwa. Peserta BPJS Kesehatan Bukan Pekerja (BP) seperti pensiunan sejumlah 8.635 jiwa.
“Paling tinggi persentasenya peserta BPJS Kesehatan sebesar PPU. Ini karena Cilegon kota industri, jadi banyak yang dijamin oleh perusahaan swasta, BUMN maupun PNS (Pegawai Negeri Sipil),” tuturnya.
Discussion about this post