JAKARTA, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta Kemendikbudristek memperbaiki pengawasan pelaksanaan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi sehingga mewujudkan prinsip keadilan.
“Kekacauan yang terjadi di lapangan saat ini menggambarkan lemahnya pengawasan,” kata Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN Zainuddin dalam keterangan di Jakarta, Minggu (30/7).
Menurut dia, sistem zonasi pada PPDB sebenarnya sudah relatif bagus namun yang masih harus diperbaiki adalah pengawasan pelaksanaan di lapangan karena adanya pelanggaran menggambarkan kelemahan pengawasan.
Selain itu, sosialisasi secara masif dan baik harus dilakukan agar pemahaman masyarakat terkait seleksi PPDB sistem zonasi bisa diterima dan dijalankan dengan baik sehingga pelanggaran berpotensi berkurang.
“Kalau merasa kebijakan yang ada itu ada yang insecure maka kewajiban menteri sekarang memperbaiki,” ujarnya.
Dosen Universitas Negeri Malang (UM) Endang Sri Rejeki mengatakan karut-marut pelaksanaan PPDB 2023 harus segera dicari solusi agar tidak terulang pada masa mendatang.
Solusi yang dimaksud dia, diantaranya membuat sekolah negeri baru maupun membuat regulasi baru yang tetap berbasis zonasi yakni misalnya tidak seratus persen berdasarkan zonasi dari jumlah pagu.
“Alternatif lain mendirikan lembaga swasta dengan persyaratan tertentu,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, sebagai tahap awal, pihaknya akan menginventarisir lebih dahulu setiap problem yang ditemukan pada PPDB tahun 2023.
“Barulah proses evaluasi dilakukan dengan melibatkan instansi terkait,” terang Hetifah, kemarin.
Hetifah menuturkan, sejatinya sistem zonasi ataupun jalur prestasi dalam sistem PPDB ini bertujuan agar terjadi pemerataan sekolah di seluruh wilayah. Sehingga tidak muncul lagi sekolah unggulan atau sekolah favorit di tengah-tengah masyarakat.
Sayangnya, istilah sekolah favorit ini tetap muncul. Ini pula yang membuat sistem PPDB masih diwarnai kecurangan di lingkungan sekolah. “Inilah mengapa evaluasi harus dilakukan sebagai proses pembenahan,” tuturnya.
Discussion about this post