Sementara itu, Camat Sobang, Juhanas Waluyo, menyebutkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya cukup tinggi. Dengan adanya sosialisasi tersebut, pihaknya berharap kasusnya berkurang.
“Banyak faktor yang menjadi penyebab tingginya kasus terhadap anak dan perempuan disini, diantaranya factor ekonomi, Pendidikan dan lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak serta lingkungan masyarakat itu sendiri,” katanya.
Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Umum Kejari Pandeglang, Vera Farianti Havilah, mengatakan bahwa hadirnya posko akses keadilan bagi perempuan dan anak yang dibentuk oleh Kejari Pandeglang merupakan salah satu upaya untuk membantu pemerintah daerah untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Posko akses keadilan bagi perempuan dan anak ini memfasilitasi korban, pelaku ataupun saksi untuk mendapatkan pemenuhan akses keadilan. Hingga saat ini banyak masyarakat yang dating ke posko keadilan untuk berkonsultasi terkait persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya. (DHE/DZH)
Discussion about this post