“TBC dapat menjadi penyumbang bertambahnya angka kemiskinan di Indonesia, data mengestimasikan 73,8 persen kasus TBC di Indonesia berusia 15-64 tahun dimana usia tersebut adalah usia produktif,” jelasnya di Jakarta, Rabu (26/7).
Sebagai informasi, saat ini Indonesia telah memiliki Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja untuk menjadi payung hukum bagi pekerja yang mengalami TBC agar tidak mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan.
Permenaker tersebut menjadi dasar bagi seluruh perusahaan dalam menghilangkan stigma dan diskriminasi bagi pekerja yang positif TBC serta upaya untuk bisa terus memberdayakan mereka agar tetap produktif sesuai dengan kondisinya.
Para pekerja dan perusahaan tidak perlu khawatir terkait pembiayaan pengobatan TBC karena sudah disediakan gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah, sehingga apabila terdapat pekerja yang positif TBC sangat disarankan untuk melakukan pengobatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah terdekat.
Sementara, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, TBC ini penyakit menular seperti Covid-19, tapi menyebabkan kematian lebih dari Covid-19.
Saat ini 245.000 orang dengan TBC belum ditemukan, artinya penularan terus terjadi. TBC tidak bisa ditangani sendirian oleh Kemenkes.
“Penanganannya membutuhkan gerakan kolaboratif yang inklusif, termasuk oleh sektor swasta dan di tempat kerja, sesuai tema dialog malam ini,” ujar Menkes.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, sebagai upaya mengeliminasi TBC di tempat kerja, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh segenap pihak terkait terutama dalam mengatasi stigma dan diskriminasi.
“Stigma terkait penyakit ini membuat perusahaan maupun kerja merasa malu dan menghambat akses perawatan dan pencegahan TBC. Untuk itu, yang harus dilakukan sekarang adalah sinergi dari semua stakeholder untuk mengatasi TBC,” kata Ida.
Ketua Yayasan STPI Nurul HW Luntungan juga menekankan, Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penanggulangan TBC di sektor kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Discussion about this post