JAKARTA, BANPOS – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) ditunjuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebagai salah satu bank syariah pelaksana Cash Waqf Linked Sukuk Ritel atau CWLS Ritel seri SWR 004 untuk pemberdayaan ekonomi umat. BSI menargetkan dapat menjual CWLS Ritel SWR 004 hingga senilai Rp 10 miliar.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna mengatakan, sejak SWR 001 hingga SWR 003, penjualan CWLS di BSI terus mengalami peningkatan penjualan. BSI bahkan telah memperoleh penghargaan sebagai mitra distribusi CWLS terbaik untuk seri SWR003.
“Penjualan Cash Waqf Linked Sukuk atau Sukuk Wakaf Ritel dari tahun ke tahun terus bertumbuh dilihat dari meningkatnya nominal penerbitan dari SWR001 sampai dengan SWR003,” jelasnya di Jakarta, Rabu (26/7).
Anton mengatakan, SWR 004 ditawarkan dengan imbal hasil sebesar 5,85 persen floating selama 2 tahun dan dibayarkan secara berkala setiap bulan. Masyarakat maupun investor dapat melakukan pemesanan dengan nilai minimum Rp 1 juta. Saat ini, seri SWR 004 sudah dapat dipesan secara daring dan luring melalui perseroan. Masyarakat pun dapat melakukan pemesanan hingga 31 Agustus 2023 mendatang.
“Untuk nasabah perorangan yang ingin melakukan pemesanan dapat dilakukan secara daring melalui BSI Mobile atau BSI Net Banking. Adapun untuk nasabah institusi pemesanan dapat dilakukan secara luring dapat dilakukan di kantor-kantor cabang BSI terdekat,” jelas Anton.
CWLS Ritel sendiri merupakan investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh Nazhir atau pengelola dana dan kegiatan wakaf untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Produk ini dirilis Pemerintah dengan tujuan memudahkan masyarakat untuk berwakaf uang yang aman dan produktif, mengembangkan inovasi di bidang keuangan dan investasi sosial, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, mendukung Gerakan Wakaf Nasional (GWN), membantu pengembangan investasi sosial, dan pengembangan wakaf produktif, serta penguatan eksistem wakaf uang di Indonesia.
Discussion about this post