Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dua Pelaku Curanmor di Pandeglang Dibekuk Polisi

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 24, 2023
in HUKRIM
0
Dua Pelaku Curanmor di Pandeglang Dibekuk Polisi

Dua pelaku Curanmor yang terekam CCTV saat diamankan Polisi.

PANDEGLANG, BANPOS – Dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terekam kamera CCTV di Kabupaten Pandeglang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang, pada Senin (17/7) lalu.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Sardika Yusuf mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku didasari dengan adanya laporan korban dan rekaman CCTV di 3 lokasi yang memperlihatkan kedua pelaku sedang melakukan aksinya.

Baca Juga

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

“Kita mengamankan kedua pelaku di SPBU Sodong, setelah adanya laporan dari para korban dan rekaman CCTV,” kata Ipda Sardika Yusuf kepada wartawan, Jumat (21/7).

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Sardika, petugas menemukan barang bukti berupa satu set kunci leter T dengan 13 mata kunci, dan satu buah airsoft gun jenis revolver.

“Pelaku kita amankan di Polsek Menes, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 13 kali di 3 kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang penadah kendaraan roda dua hasil curian kedua pelaku.

“Dari keterangan mereka sudah 13 kali beraksi di Kecamatan Menes, Kecamatan Bojong dan Kecamatan Saketi. Pelaku sendiri yakni UD (27) dan YS (25) warga Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, dan SR (41) seorang penadah warga Kecamatan Cikeusik, Pandeglang,” terangnya.

Sardika menambahkan, selain mengamankan satu set kunci leter T dengan 13 mata kunci, dan satu buah airsoft gun jenis revolver, Polisi juga mengamankan 3 unit kendaraan roda dua hasil pencurian.

“Barang bukti yang kita amankan juga ada 3 unit kendaraan roda dua hasil curian para pelaku yang dijual ke penadah,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kata Ardika, para pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Untuk sementara para pelaku kita jerat pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara,” ungkapnya. (DHE/PBN)

Tags: CuranmorKabupaten PandeglangPencurian Kendaraan Bermotorpolres pandeglang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang
PEMERINTAHAN

Momen Hari Jadi ke-151, Iing Ajak Masyarakat Bangun Pandeglang

April 2, 2025
Abuya Muhtadi Dimyati Terharu DPP PSKBI Serahkan Unit Kendaran Ambulans Untuk RPM Banten
PERISTIWA

Abuya Muhtadi Dimyati Terharu DPP PSKBI Serahkan Unit Kendaran Ambulans Untuk RPM Banten

Oktober 28, 2024
Peduli Pesisir, Mahasiswa dan Pelajar Pandeglang Tanam 500 Bibit Mangrove di Pantai Cikujang
PARIWISATA

Peduli Pesisir, Mahasiswa dan Pelajar Pandeglang Tanam 500 Bibit Mangrove di Pantai Cikujang

Oktober 20, 2024
Bye-bye Kotak Kosong, Banteng ‘Kawin Total’ Dengan Beringin di Banten
POLITIK

Bye-bye Kotak Kosong, Banteng ‘Kawin Total’ Dengan Beringin di Banten

Agustus 23, 2024
Ortu Mengeluh, Dimyati dan Irna ‘Bajak’ Peringatan Hari Anak Pandeglang Jadi Ajang Kampanye
PERISTIWA

Ortu Mengeluh, Dimyati dan Irna ‘Bajak’ Peringatan Hari Anak Pandeglang Jadi Ajang Kampanye

Juli 23, 2024
Seorang atlet disabilitas laki-laki asal Pandeglang, yang menggunakan kursi roda dan bersiap untuk bertanding pada cabang olahraga Boccia.
PERISTIWA

Atlet Disabilitas Pandeglang Merasa ‘Di-prank’ Dindikpora, Kenapa?

Juli 12, 2024
Next Post
Tarif Kapal Ferry Alami Kenaikan

Tarif Kapal Ferry Alami Kenaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×