Bahkan bukan hanya warga Desa Mancak saja yang menggunakan ambulance tersebut. Warga desa lain pun juga banyak yang dilayani dalam penggunaan mobil ambulans tersebut.
“Adanya mobil ambulans sangat bermanfaat bagi warga kampung Cipanas, Desa Mancak saja. Warga desa lain juga banyak yang kami layani. Kami sangat berterimakasih kepada Pak Jaksa Haji Reda untuk mobil ambulansnya,” ucap Ubaidillah dan Asfuri.
Untuk diketahui, pada Rabu, 27 Oktober 2021 lalu Kejati Banten saat itu, Reda Manthovani, melalui Ketua DKM Al-Mizan yang juga Asintel Kejati Banten pada saat itu, Adhyaksa Darma Yuliano, memberikan bantuan satu unit mobil ambulans kepada warga DKM Masjid Al-Ikhlas.
Bantuan hibah mobil ambulans itu diterima Ketua DKM Irfan Nurhani disaksikan jajaran Muspika Kecamatan Mancak, Perwakilan Desa dan BPD Mancak serta ratusan warga kampung Cipanas.(BAR/DZH)
Discussion about this post