SERANG, BANPOS – Tim Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023.
Pembentukan KDEKS dianggap sangat penting sebagai daya dorong dalam ekonomi pembangunan, kemaslahatan, pemerintah dan kemasyarakatan di Banten, terutama dalam arah kebijakan ekonomi dan keuangan yang berbasis syariah.
“Untuk itu Program KDEKS Banten harus senantiasa diselaraskan dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dimana basis utamanya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Al Muktabar saat memberikan arahan pada Rapat Tim KDEKS Provinsi Banten, di Gedung Negara Provinsi Banten Jl. Brigjen KH. Syam’un No. 5 Kota Serang, Kamis (13/7).
Dalam SK itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar duduk sebagai Pelindung bersama Ketua PUB yang juga mantan (eks) Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki. Penasihat Calon Wakil Gunernur (Cawagub) Banten periode 2017-2022, Embay Mulya Syarif dan KH Tb Hamdi Ma’ani yang juga Ketua MUI Provinsi Banten. Sedangkan duduk sebagai Ketua yakni Siti Ma’rifah yang juga merupakan Komisaris Utama PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah.
Sedangkan untuk posisi Sekretaris diisi oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten Imaduddin Sahabat, Plh Sekda Banten Virgojanti dan Kepala OJK Regional Banten-Jakarta.
Kemudian untuk jajaran direktur, diisi oleh para profesional yang sekaligus para tokoh pembentukan Provinsi Banten seperti Direktur Eksekutif Rizkullah Thohuri selaku ketua ICMI Provinsi Banten, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah M Tihami, mantan Rektor IAIN SMH Banten.
“Saya masih ingat pembahasan gagasan itu di sini, di Rumdin. Ini saksi sejarahnya ada. Gagasan pembentukan KDEKS itu muncul karena potensi dan kesejarahan Banten sangat mendukung itu,” ujarnya.
Pengukuhan kepengurusan KDEKS Provinsi Banten ini akan dilakukan di kantor Istana Wakil Presiden RI, Jakarta dalam waktu dekat yang dilantik langsung oleh Wapres Ma’ruf Amin. Selain Banten, pada saat yang bersamaan juga dilakukan pengukuhan kepengurusan KDEKS DKI Jakarta dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Discussion about this post