Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Kemendikbudristek Rekomendasikan Solusi PPDB Zonasi

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 13, 2023
in PENDIDIKAN
0
Kemendikbudristek Rekomendasikan Solusi PPDB Zonasi

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (12/7/2023). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah).

JAKARTA, BANPOS – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan beberapa rekomendasi dan solusi untuk mengatasi beragam masalah dalam pelaksanaan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Iwan Syahril menyatakan rekomendasi dan solusi ini sudah diterapkan oleh beberapa daerah dan berhasil untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Baca Juga

Rumah Membaca Marimba dan DESTANA Desa Situregen Gelar Workshop Literasi di Wilayah Rawan Bencana

Ikut Pembinaan Pemuda Pelopor Kota Serang 2025, Diofani Fokus Peningkatan Ikatan Antara Orangtua dan Anak

“Kita melihat pada beberapa praktik baik yang sudah dilakukan berbagai daerah lainnya. Ini ada beberapa rekomendasi solusi yang bisa kita lakukan,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu.

Beberapa temuan dalam pelaksanaan seleksi PPDB jalur zonasi tahun ajaran 2023/2024 di antaranya adalah pemalsuan Kartu Keluarga (KK), 155 nama siswa hilang, satu nama siswa digunakan berkali-kali, hingga adanya intervensi pejabat DPRD.

Guna mengatasi masalah itu pemerintah daerah (pemda) dapat berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil dan Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah untuk menganalisis calon peserta didik baru yang akan lulus baik dari sisi domisili dan ketersediaan daya tampung serta verifikasi dan validasi keabsahan KK.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Pemda juga bisa melibatkan Inspektorat Daerah untuk menindak pelanggaran terkait KK,” ujar Iwan.

Selain itu, pemda dapat membuat komitmen dengan pimpinan musyawarah daerah, kepala sekolah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta tokoh masyarakat agar pelaksanaan PPDB dapat dilakukan tanpa tekanan dan bebas dari KKN maupun pungli melalui penandatanganan pakta integritas bersama.

Iwan melanjutkan, dalam menetapkan zonasi pun pemda harus memperhitungkan sebaran sekolah, sebaran domisili calon peserta didik termasuk mengenai daya tampung yang tersedia.

Pemda juga bisa memberikan bantuan seperti pembiayaan masuk sekolah swasta kepada peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu sehingga mereka tetap memiliki kesempatan bersekolah.

Iwan menuturkan beragam rekomendasi tersebut sudah dilakukan oleh berbagai pemda seperti Kabupaten Donggala yakni sekolah melakukan sinkronisasi data siswa sekolah asal dari Dapodik dengan data dari Dinas Dukcapil.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KemendikbudristekKomisi X DPR RIPemdaPPDBPPDB Zonasi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pastikan Berjalan Lancar, Nurdin Tinjau Langsung Pelaksanaan PPDB Zonasi
PENDIDIKAN

Pastikan Berjalan Lancar, Nurdin Tinjau Langsung Pelaksanaan PPDB Zonasi

Juli 2, 2024
Bikin Bangga! Pelajar SMAN 1 Ciruas Borong Medali di Ajang Penelitian Nasional
PENDIDIKAN

Bikin Bangga! Pelajar SMAN 1 Ciruas Borong Medali di Ajang Penelitian Nasional

November 11, 2023
Kemendikbudristek Dorong Akselerasi Transformasi SPBE
PEMERINTAHAN

Kemendikbudristek Dorong Akselerasi Transformasi SPBE

November 1, 2023
Permendikbudristek PPKSP Hadirkan Rasa Aman dari Kekerasan
HEADLINE

Permendikbudristek PPKSP Hadirkan Rasa Aman dari Kekerasan

September 25, 2023
Pramuka Garuda Diusulkan Masuk Kuliah Jalur Prestasi
PEMERINTAHAN

Pramuka Garuda Diusulkan Masuk Kuliah Jalur Prestasi

Agustus 21, 2023
Protes Jalur PPDB ‘Siluman’, Gabungan Kepsek Swasta Kota Tangsel Demo ke Gedung Dewan
PERISTIWA

Protes Jalur PPDB ‘Siluman’, Gabungan Kepsek Swasta Kota Tangsel Demo ke Gedung Dewan

Agustus 9, 2023
Next Post
Kejari Pandeglang Tak Dampingi PT PBM Terkait Porang

Kejari Pandeglang Tak Dampingi PT PBM Terkait Porang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×