Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kejari Pandeglang Tak Dampingi PT PBM Terkait Porang

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 13, 2023
in HEADLINE
0
Kejari Pandeglang Tak Dampingi PT PBM Terkait Porang

PANDEGLANG, BANPOS – Terkait skandal umbi porang BUMD Pandeglang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mengaku kerjasama yang dilakukan dengan PD PBM adalah terkait bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

“Perlu digarisbawahi, kerjasama dengan PD PBM itu terkait bidang perdata dan TUN. Jadi MoU dengan PBM ini terkait dengan permasalahan hukum dan TUN, hanya sebatas itu,” kata Helena kepada BANPOS, Rabu (12/7).

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

Terkait dengan porang, lanjut Helena, pihaknya tidak melakukan pendampingan apapun. Khusus dalam bidang perdata, kejaksaan tidak memberikan bantuan hukum dan tidak memberikan jasa hukum dan jasa pengacara lainnya.

“Jadi biar terpisah, seakan-akan dengan adanya MoU ini tidak, karena di satu sisi juga sedang dilakukan penyelidikan. Makanya perdata tidak masuk disitu,” jelasnya.

Sedangkan terkait dengan temuan Kantor Akuntan Publik (KAP), kata Helena lagi, adalah terkait dengan modal kerja yang terdahulu pada tahun 2017. Saat itu modal kerja yang diberikan oleh PD PBM kepada mitra kerjanya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kemudian dalam kepengurusan yang baru ini, dilakukanlah audit keuangan oleh KAP. Maka munculah angka Rp2,6 miliar, kemudian PBM ketika mengetahui ada uang diluar Rp2,6 miliar tersebut akhirnya bermohon kepada kejaksaan untuk dilakukan upaya bantuan hukum nonlitigasi agar uang tersebut bisa Kembali lagi ke PBM,” ucapnya.

“Jadi ada perjanjian kepada mitra-mitra kerjanya itu, kalau misalnya gagal atau segala macam, maka modal kerja itu harus dikembalikan. Itu ada kewajiban, jadi itu yang sedang diupayakan,” sambungnya.

Hal yang harus diluruskan, kata Helena, selama ini seakan-akan ada beberapa yang menyangka bahwa pihak kejaksaan yang melakukan audit. Padahal dalam hal ini adalah hasil audit yang sudah ada.

“Kita tidak mengaudit, itu hasil audit yang sudah ada. Ada yang harus dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak tertentu waktu kepengurusan lama, ada beberapa nominal yang harus dipertanggungjawabkan dan kita sekalian mengundang untuk bantuan hukum nonlitigasi salah satunya adalah melakukan negosiasi kepada yang punya kewajiban itu,” terangnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KejaksaanKejari PandeglangPD PBMskandal umbi porang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dua Pegawai BRI di Lebak Tilap Miliaran Uang KUR Untuk Judol
HUKRIM

Dua Pegawai BRI di Lebak Tilap Miliaran Uang KUR Untuk Judol

Desember 24, 2024
Kejari dan Polres Lebak Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum
HUKRIM

Kejari dan Polres Lebak Perkuat Sinergi untuk Penegakan Hukum

Oktober 17, 2024
Diduga Gelapkan Uang Kredit, Salah Satu Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang
HEADLINE

Diduga Gelapkan Uang Kredit, Salah Satu Manajer Bank Banten Ditahan Kejari Tangerang

Desember 6, 2023
Pemilu 2024, Kejaksaan ‘Kecipratan’ Anggaran Rp14 Miliar
HUKRIM

Pemilu 2024, Kejaksaan ‘Kecipratan’ Anggaran Rp14 Miliar

November 16, 2023
Luar Biasa, Wanita Ini Buka Jasa Joki Tes CPNS di Kejaksaan Loh
HUKRIM

Luar Biasa, Wanita Ini Buka Jasa Joki Tes CPNS di Kejaksaan Loh

November 14, 2023
Dugaan Pemalakan SKh di Pandeglang, Oknum Mahasiswa Jual-jual Nama Kejaksaan
HUKRIM

Namanya Dijual Dalam Dugaan Pemalakan SKh, Kejari Pandeglang: Jangan Percaya

Oktober 5, 2023
Next Post
Pemain Asing Trial di Perserang

Pemain Asing Trial di Perserang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×